Beranda Pemerintahan Bukan untuk Pajak, BPS Kota Tangerang Ungkap Pentingnya Data Sensus Ekonomi 2026

Bukan untuk Pajak, BPS Kota Tangerang Ungkap Pentingnya Data Sensus Ekonomi 2026

Petugas sensus ekonomi 2026. (Dwi Muksin Yulianto/bantennews)

TANGERANG – Isu miring yang mengaitkan kegiatan Sensus Ekonomi (SE) dengan pemungutan pajak masih menjadi hambatan utama petugas lapangan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tangerang. ketakutan akan adanya pemeriksaan atau penarikan pajak membuat sebagian pelaku usaha enggan memberikan data produksi maupun pengeluaran mereka secara terbuka.

Penanggungjawab Kecamatan Tangerang Petugas Lapangan BPS, Dedi Supriyadi mengatakan bahwa kendala utama yang dihadapi bukan karena pelaku usaha menolak, melainkan karena kekhawatiran yang dipicu informasi tidak benar di media sosial.

“Tantangan tersulit, sebenarnya tidak sulit karena pelaku usaha sebenarnya menerima kedatangan kita, hanya saja perusahaan (responden) kadang ada saja yang tidak mau memberikan data seperti nilai produksi dan nilai pengeluaran, tapi itu sebagian kecil. Tapi petugas terus meyakinkan agar mendapatkan data tersebut, jika dibandingkan dengan usaha rumah tangga tetap masyarakat menerima kedatangan kita hanya saja petugas harus memberikan pemahaman tentang apa tujuan dari pendataan ini,” ujar Dedi, ujarnya Kamis (9/7/2026).

Dedi menambahkan, maraknya informasi di media sosial yang mengaitkan kegiatan pendataan dengan pajak membuat sebagian pelaku usaha khawatir dan enggan memberikan data.

“Sebagian pelaku usaha takut data usahanya akan digunakan sebagai dasar penarikan atau pemeriksaan pajak, sehingga diperlukan penjelasan bahwa data Sensus Ekonomi dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik, dan penyajian data hanya dalam bentuk agregat atau data makro,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tangerang, Muladi Widastomo, menegaskan bahwa Sensus Ekonomi merupakan instrumen penting untuk memotret kondisi ekonomi secara luas, bukan untuk mencari kesalahan pelaku usaha.

“Memang pendataan ini sifatnya tidak instan ya. Tidak seperti kita membeli roti di toko, bayar uangnya langsung dapat rotinya saat itu juga. Sensus ini adalah sebuah proses potret makro ekonomi. BPS bertugas memotret kondisi riil perekonomian saat ini,” jelas Muladi.

Baca Juga :  Daftar Pajak Baru yang Dibebankan ke Masyarakat, Jualan Online Hingga Monetisasi Medsos

Lebih lanjut, Muladi mengungkapkan, hasil data tersebut akan memberikan manfaat besar bagi perencanaan pembangunan di masa depan. “Insyaallah, hasil datanya akan mulia dipublikasikan pada 2026 ini juga. Setelah data tersebut tersaji secara akurat, pemerintah—mulai dari tingkat kota, kabupaten, provinsi, hingga tingkat nasional—dapat menggunakannya sebagai acuan dasar untuk menetapkan kebijakan perencanaan ekonomi yang tepat sasaran. Di situlah manfaat jangka panjang yang akan dirasakan kembali oleh para pelaku usaha,” tambahnya.

Terkait keraguan masyarakat mengenai keterkaitan data sensus dengan pajak, Muladi memberikan jaminan keamanan data secara tegas. “Satu hal penting yang perlu saya garis bawahi: pendataan sensus ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan urusan perpajakan. Jadi pelaku usaha tidak perlu takut,” tandasnya.

BPS Kota Tangerang berharap masyarakat, khususnya pelaku usaha, dapat lebih kooperatif saat petugas sensus datang. Proses ini memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pengurus lingkungan seperti RT/RW agar pendataan berjalan lancar demi akurasi potret ekonomi Kota Tangerang di masa depan.

Penulis : Mg-Dwi Muksin Yulianto
Editor : TB Ahmad Fauzi