Beranda Peristiwa Buaya 2 Kuintal dari Pantai Cihara Lebak Masuk Penangkaran

Buaya 2 Kuintal dari Pantai Cihara Lebak Masuk Penangkaran

Petugas Damkar Lebak saat menyerahkan buaya muara kepada balai pengelolaan kelautan (PK) Pontianak KKP. (Sandi/bantennews)

LEBAK – Buaya muara berbobot sekitar 200 kilogram yang sempat berkeliaran di Pantai Pasir Putih, Desa Ciparahu, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, kini masuk penanganan Balai Pengelolaan Kelautan (BPK) Pontianak, Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Petugas Damkar Lebak Sektor 5 Bayah menangkap reptil tersebut setelah menerima laporan warga yang melihat buaya berkeliaran di sekitar pantai. Damkar bersama relawan BPBD dan personel Polsek Panggarangan kemudian mendatangi lokasi dan menangkap buaya dengan peralatan seadanya.

Komandan Regu Damkar Lebak Sektor 5 Bayah, Ade Apriyadi, mengatakan petugas menggunakan tali untuk menaklukkan buaya tersebut.

“Awalnya ada laporan dari warga. Anggota Damkar bersama relawan BPBD dan anggota Polsek Panggarangan mendatangi lokasi dan berusaha menangkap buaya muara menggunakan alat seadanya berupa tambang,” kata Ade, Jumat (21/8/2026).

Setelah penangkapan, petugas menyerahkan buaya tersebut kepada Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan.

Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir Ahli Pertama BPK Pontianak, Kattia Setiani Widiastuti, mengatakan pihaknya akan menempatkan buaya itu di penangkaran. Petugas lebih dulu memeriksa kondisi kesehatannya sebelum menggabungkannya dengan buaya lain yang sudah berada di lokasi penampungan.

“Setelah berada di penampungan, kami akan mengecek kondisinya. Di tempat penampungan juga sudah ada beberapa buaya dan nanti akan kami gabungkan,” ujarnya.

Kattia menyebut buaya muara merupakan satwa yang umum ditemukan di Pulau Jawa. Berdasarkan pemeriksaan awal, buaya hasil tangkapan tersebut memiliki panjang sekitar 3,4 meter dengan bobot sekitar 200 kilogram.

BPK Pontianak memastikan tidak akan melepas kembali buaya itu ke alam di Pulau Jawa. Kepadatan penduduk menjadi pertimbangan utama karena pelepasliaran berpotensi memicu konflik antara manusia dan satwa liar.

“Setelah masuk penangkaran, kami tidak akan melepasnya lagi. Pulau Jawa padat penduduk dan kami khawatir muncul konflik baru serta mengganggu masyarakat. Karena itu, kami akan merawatnya di tempat penangkaran yang sudah kami siapkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Menu MBG di SDN Cikadu Pandeglang Tercemar Belatung

Penangkapan buaya tersebut bermula dari kemunculannya di kawasan Pantai Pasir Putih, Cihara. Kemunculan satwa predator berukuran besar itu memicu kekhawatiran warga dan pengunjung di sekitar pantai.

Penulis : Sandi Sudrajat
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd