Beranda Pemerintahan Buat Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Kini Via Online, Warga Tak Perlu...

Buat Kartu Kuning di Kabupaten Tangerang Kini Via Online, Warga Tak Perlu Datang ke Kantor Disnaker

Ilustrasi - foto istimewa BEKASIPEDIA

KAB. TANGERANG – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang meminta para pencari kerja dapat mengajukan permohonan kartu kuning secara online. Bagi masyarakat yang ingin membuat kartu kuning cukup mengajukan lewat internet. Warga cukup mengisi formulir melalui aplikasi Siap Kerja.

“Kami sudah mengalihkan ke sistem pencari kerja atau pembuatan kartu kuning melalui aplikasi Siap Kerja,” ujar Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Disnaker Kabupaten Tangerang, Iis Kurniati dalam keterangannya, Senin (15/11/2021).

Dia menjelaskan, untuk pelayanan petugas verifikasi data kartu kuning online berlangsung pada hari kerja. Mulai dari Senin hingga Jumat, dari pukul 08.00 – 12.00 WIB dan 13.00 – 16.00 WIB.

Dia mengmibau kepada masyarakat Kabupaten Tangerang khususnya yang ingin membuat Kartu Kuning atau AK1 tidak datang lagi ke kantor Disnaker, mengingat pelayanan pembuatan kartu tersebut sudah bisa diakses di mana saja.

“Setelah pencari kerja mengisi formulir, nantinya mereka mendapat notifikasi selesai berwarna hijau. Lalu pencari kerja dapat langsung mengunduh dan mencetak kartu AK1 tersebut secara mandiri tanpa harus datang ke Kantor Disnaker Kabupaten Tangerang,” ucap Iis.

(Ril/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini