Beranda Hukum Brutal! Korban Pembunuhan di Waringinkurung Terdapat 34 Luka Tusukan

Brutal! Korban Pembunuhan di Waringinkurung Terdapat 34 Luka Tusukan

Ilustrasi - foto istimewa okezone.com

SERANG – Polresta Serang Kota mengungkap hasil otopsi terhadap korban pembunuhan di Kampung Sidilem, Desa Telaga Luhur, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang. Korban berinisial F (42), seorang ibu rumah tangga, diketahui mengalami 34 luka tusuk berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Forensik.

Seperti diberitakan sebelumnya, korban ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya pada Senin (29/12/2025).

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan, mengatakan dari puluhan luka tersebut, sedikitnya tujuh hingga delapan luka bersifat dalam dan menembus rongga tubuh.

“Ada 34 luka tusuk,” ujar Alfano, Selasa (30/12/2025).

Berdasarkan hasil otopsi dan pemeriksaan luar, sejumlah luka diketahui mengenai organ-organ vital korban. Luka tusuk ditemukan pada jantung, pembuluh darah leher bagian kiri, ginjal kanan, serta beberapa organ di dalam rongga perut.

Sementara itu, Kapolsek Waringinkurung Iptu Hari Purwanto menyebutkan, sekitar lima luka tusuk mengenai hati dan usus korban, baik dari arah depan maupun belakang.

Dengan temuan tersebut, penyidik memperkirakan waktu kematian korban terjadi kurang dari dua jam sebelum jenazah dievakuasi ke Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang.

Selain pemeriksaan luka, penyidik juga mengambil sampel swab vagina korban sebagai bagian dari penyelidikan lanjutan guna mengungkap rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal dunia.

Terpisah, Dokter Forensik RSDP Serang, Budi Suhendar, menyatakan korban meninggal dunia akibat luka senjata tajam.

“Ditemukan luka akibat senjata tajam. Otopsi dilakukan di RSDP. Terkait kemungkinan kehamilan korban masih dalam pemeriksaan,” katanya.

Menurut Budi, meskipun ditemukan indikasi luka akibat benda tumpul, penyebab utama kematian korban berkaitan langsung dengan luka senjata tajam yang menembus organ vital.

Penulis: Rasyid
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd