TANGSEL – Rencana penutupan Jalan Raya Puspitek oleh Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) dibatalkan. Keputusan ini merupakan hasil dari mediasi antara pihak BRIN dan warga di Area Kawasan Sains Terpadu BJ Habibie Serpong, Tangerang Selatan pada Selasa, (23/4/2024).
Rencana penutupan jalan yang menghubungkan antara Kota Tangsel dan Kabupaten Bogor itu mendapat pertentangan dari warga karena dianggap menganggu aktifitas ekonomi sekitar. Ini merupakan aksi demontrasi ketiga kalinya para warga menentang rencana itu.
Koordinator Aksi, Nurhendra mengatakan hasil mediasi tersebut telah sesuai dengan harapan warga sekitar. “Karena saat itu belum ada sosialisasi kepada warga pada tanggal 6 April lalu,” katanya.
Meski begitu, Nurhendra juga mengatakan memang belum ada perjanjian secara tertulis mengenai keputusan ini. Ia mengakui bahwa masih ada beberapa kalimat dalam poin-poin perjanjian yang belum rampung.
Kuasa hukum warga, Suhendar ikut menambahkan bahwa hasil mediasi ini bisa diibaratkan sebagai kemenangan bagi warga. “Alhamdulillah, hasil dari aksi warga ini mendapat respons positif. Artinya tidak sia-sia,” kata Suhendar kepada Bantennews.co.id pada Selasa, (23/4/2024).
Baca juga: Warga Demo Penutupan Akses Jalan Raya Puspitek Tangsel Oleh BRIN
Suhendar juga bercerita saat upaya mediasi pada hari ini, pihak BRIN diwakili oleh Ana selaku Kepala KST BJ Habibie Serpong, Tangerang Selatan. “Hasilnya mereka (BRIN) menerima aspirasi dan tidak akan menutup jalan,” tambahnya.
Hingga berita ini ditulis pihak BRIN belum memberikan keterangan lebih lanjut soal pembatalan rencana penutupan jalan tersebut. Salah seorang petugas di muka kantor KST BJ Habibie, Serpong mengatakan kepada Bantennews.co.id, Ana tengah melakukan rapat. (Mg-Alf/Red)