Beranda Hukum Brimob Semprotkan Disinfektan di Kantor Pemerintah

Brimob Semprotkan Disinfektan di Kantor Pemerintah

Personel Brimob Polda Banten menyemprotkan cairan disinfektan di kantor BPN Provinsi Banten. (Ist)

SERANG – Personel Den Gegana Sat Brimob Polda Banten terus melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan, di berbagai tempat. Setelah kemarin kantor Mapolda dan kantor Mapolres jajaran, dilanjutkan saat ini di Kantor Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Rabu (18/3/2020).

Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso menyampaikan bahwa program penyemprotan disinfektan dilakukan atas perintah Kapolri, untuk melakukan upaya mencegah penyebaran virus Corona di lingkungan kerja untuk mencegah virus Covid-19.

“Kegiatan itu juga telah dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi, sebagai sinergitas polisional antar lembaga. Polda Banten siap mendukung program pemerintah pusat, untuk bersatu melawan Covid-19,” ujar Agung Sabar.

Sedangkan Dansat Brimob Polda Banten AKBP Dwi Yanto Nugroho, selaku ketua tim disinfektan membenarkan adanya kegiatan penyemprotan disinfektan di lingkungan Kanwil BPN Banten.

“Sebagai bentuk implementasi perintah bapak Kapolda Banten, untuk mencegah Covid-19.”

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wadansat Brimob Banten AKBP Elvianus Laoli dan diikuti oleh Wadanden Gegana Satbrimobda Banten AKP Tomi Hadi Sumpena, Kanit 1 Subeden 3 KBR Protokol Kanwil BPN Provinsi Banten, personel Subden KBR Detasemen Gegana Satbrimobda Banten. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniÂ