Beranda Hukum Brimob Polda Banten Selidiki Lebih Lanjut Pemilik Granat dan Peluru di Kontrakan...

Brimob Polda Banten Selidiki Lebih Lanjut Pemilik Granat dan Peluru di Kontrakan Warga

Tim Penjinak Bom Gegana Brimob Polda Banten mengevakuasi temuan granat dan peluru dari pemukiman warga. (Istimewa)

SERANG – Komandan Satuan Brimob Polda Banten AKBP Dwi Yanto Nugroho menyatakan pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut temuan granat nanas dan peluru dari salah satu kontrakan di Perumahan Persada Banten, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Selasa (2/6/2020) siang.

“Ya benar, tadi kami mendapat laporan bahwa telah ditemukan kotak besi yang berisikan amunisi produksi Pindad sebanyak puluhan butir, dan satu buah granat tangan (granat manggis), saat ini masih kami selidiki lebih lanjut,” ucap Dwi yanto Nugroho.

Dwi Yanto Nugroho juga menjelaskan kronologis awal penemuan granat tersebut ditemukan di rumah kontrakan milik Ibu AT (68) yang sedang beres-beres di kontrakan tersebut.

Kotak berisi granat dan peluru yang ditemukan di salah satu kontrakan warga di Perumahan Persada Banten, Kota Serang. (Ist)

Sebelumnya kontrakan tersebut dihuni oleh mantan menantunya yang bernama HS (45) pekerjaan wiraswasta.

Menurut informasi yang ada, sebelumnya HS tinggal di kontrakan di perumahan Taman Pesona Taktakan. Ia bekerja sebagai sopir rental. HS sering meninggalkan istrinya selama 2 tahun.

Untuk mengamankan barang temuan tersebut, pihak Ketua RT kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak Koramil dan pihak Polsek untuk pengambilan tindakan selanjutnya.

Baca juga : Warga Serang Geger Temukan Granat dan Peluru dari Dapur Kontrakan

Lalu pihak Koramil Walantaka dan pihak Polsek Walantaka dihadiri oleh AKP. Kasmuri (Kapolsek Walantaka), Kapten Inf Tumiran (Danramil Walantaka), Iptu Suroso (Kanit Sabhara) dan 2 Personel TNI Koramil Walantaka mendatangi TKP menunggu Unit Jibom Gegana Brimob Polda Banten tiba di lokasi.

Saai ini, temuan Dugaan Bahan Peledak tersebut sudah diamankan dan dibawa ke Mako Den Gegana Brimob Banten Untuk diselidiki dan menunggu waktu disposal. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini