Beranda Peristiwa BRI Pastikan Kasus Mantan Kacab Malingping Tak Pengaruhi Dana Nasabah

BRI Pastikan Kasus Mantan Kacab Malingping Tak Pengaruhi Dana Nasabah

Bank BRI.

LEBAK – Pihak PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Kantor Cabang Rangkasbitung angkat bicara soal kasus yang menjerat Mohammad Haris Raedy Hartas (36) yang merupakan mantan Kepala BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Malingping.

Pemimpin Cabang BRI Rangkasbitung, Ibnu Maulana Suryo Syahriar menyampaikan BRI menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan atas kasus yang melibatkan salah satu pegawai BRI.

“Penanganan perkara sepenuhnya kami serahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” kata Syahriar melalui keterangan tertulis yang diterima Bantennews.co.id, Jumat (26/9/2025).

Dalam kesempatan yang sama ia mengatakan dana simpanan nasabah di BRI tetap aman dan terlindungi. Dugaan penyalahgunaan yang muncul dalam fakta persidangan yang diberitakan Bantennews.co.id tidak memengaruhi keamanan dana nasabah. “BRI memiliki mekanisme perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Perbuatan yang disangkakan, lanjut dia, adalah dugaan tindakan pribadi oknum pekerja dan bukan bagian dari kebijakan maupun sistem operasional BRI.

“BRI berkomitmen melakukan langkah-langkah internal untuk mendukung penegakan hukum, termasuk memberikan data dan informasi yang dibutuhkan penyidik serta memperkuat sistem pengawasan dan kepatuhan di seluruh unit kerja.”

Syahriar memahami bahwa pemberitaan ini dapat menimbulkan pertanyaan dari masyarakat. “Untuk itu, kami tegaskan kembali bahwa BRI senantiasa menempatkan kepentingan, kepercayaan, dan keamanan dana nasabah sebagai prioritas utama,” tandasnya.

Tim Redaksi