Beranda Pemerintahan BPS Survei Tiga OPD Pelayanan Publik di Pandeglang

BPS Survei Tiga OPD Pelayanan Publik di Pandeglang

Pelayanan di DPMPTSP Pandeglang. (Memed/bantennews)

PANDEGLANG – Badan Pusat Statistik (BPS) Pandeglang melakukan survei tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelayanan publik. Tiga OPD itu yakni Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dan RSU Berkah.

Kasi Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik (IPDS) BPS Pandeglang, Marco mengatakan survei ini dilakukan atas permintaan Kemen PAN-RB. Waktu survei dilakukan selama satu bulan, yakni sejak tanggal 20 Agustus-20 September.

Kegiatan survei ini meliputi Standar Operasional Prosedur (SOP) serta fasilitas lainnya termasuk toilet, lahan parkir hingga fasilitas khusus disabilitas.

“Ini (DPMPTSP, red) OPD pertama yang disurvei. Kita survei kepada pemberi pelayanan dan penerima layanan. Ada 16 pertanyaan yang ditanyakan kepada penerima layanan,” katanya, Rabu (28/8/2019).

Namun Marco mengaku tidak mengetahui alasan dilakukan survei. Sebab pihaknya hanya diminta Kemen PAN-RB untuk melakukan survei ketiga OPD di Kabupaten Pandeglang.

Sementara itu, Kabid Pelayanan DPMPTSP Pandeglang Eric Widiarsa menjelaskan, survei ini merupakan tindaklanjut atas Peraturan Presiden Nomor: 81Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi 2010-2025 dan Peraturan Menteri PANRB Nomor: 8 Tahun 2019 tentang Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

“Saat ini DPMPTSP sedang dilakukan penilaian oleh Kementerian PAN-RB terhadap pelayanan diberikan sebagai cerminan dari kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi,” tambahnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini