Beranda Bisnis BPRS Cilegon Mandiri dan Kejari Teken MoU Penguatan Hukum

BPRS Cilegon Mandiri dan Kejari Teken MoU Penguatan Hukum

PT BPRS Cilegon Mandiri resmi menandatangani MoU dengan Kejari Cilegon terkait Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

CILEGON – PT BPRS Cilegon Mandiri resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon terkait Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan ini berlangsung pada Senin, 25 Agustus 2025, di Ruang Rapat Asisten Daerah (Asda) II Sekretariat Daerah Kota Cilegon.

Plt. Asda II Pemkot Cilegon, Aziz Setia Ade Putra, yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan bahwa keberadaan BPRS bertujuan menghindarkan masyarakat dari praktik pinjaman rentenir, termasuk pinjaman online ilegal.

“Melalui bank yang sehat, cita-cita ini dapat terwujud. Jika BPRS mampu memberikan kontribusi pendapatan, hasilnya akan digunakan untuk pembangunan Kota Cilegon,” ujar Aziz.

Ia berharap MoU ini mampu memperkuat BPRS Cilegon Mandiri sebagai bank yang sehat, profesional, dan memberikan sumbangsih nyata bagi peningkatan pendapatan daerah serta kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kejari Cilegon, Virgaliano Nahan, menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung penguatan BPRS, khususnya di bidang hukum.

“Tim Kejari siap membantu, terutama dalam hal-hal yang berkaitan dengan pendapatan daerah. Kami akan memberikan rambu-rambu agar tidak ada aturan yang dilanggar dan siap memberikan masukan kepada Pemerintah Kota,” tegasnya.

Virgaliano menambahkan, langkah kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam mendorong iklim investasi dan peningkatan pendapatan daerah.

“Kami ingin masyarakat sehat, sejahtera, dan makmur. Nota kesepahaman ini adalah salah satu langkah untuk mewujudkan itu,” katanya.

Dengan sinergi antara BPRS Cilegon Mandiri dan Kejari Cilegon, diharapkan tercipta tata kelola perbankan syariah yang sehat, transparan, serta mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon.

Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin