TANGSEL – Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Tangerang Selatan telah menyerahkan 30 ribu sertifikat tanah gratis kepada warga sejak tahun 2017 sampai 2022.
Kepala BPN Kota Tangsel Harison Mocodompis mengatakan, jumlah penyaluran Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) akan terus bertambah.
“Sejak tahun 2017 atas instruksi Presiden Jokowi, PTSL ini dilaksanakan BPN seluruh Indonesia. Di Kota Tangsel, kami sudah menyalurkan 30 ribu sertifikat tanah kepada masyarakat Kota Tangsel,” terang Harison, Rabu (9/3/2022).
Didalam pelaksanaan PTSL di Kota Tangsel, Harison mengaku masih terdapat beberapa kendala, di antaranya surat-surat yang dimiliki pemilik lahan tidak lengkap dan terjadi sengketa lahan yang berimplikasi pada masalah hukum.
Terkait hal ini, pihaknya akan melakukan validasi dan meminta pemilik lahan untuk melengkapi persyaratan yang ada.
“Kami tidak mungkin memproses kalau tidak ada surat-suratnya. Kalau kita ingin mendaftarkan tanah, harus punya alasannya. Betul tidak ada orang yang menyangkal, tapi punya surat apa? Minimal punya pajak, surat waris, AJB atau girik, ini yang harus dibawa,” ujarnya.
Menurut Harison, program PTSL merupakan terobosan besar Presiden Joko Widodo pada bidang agraria. Melalui program ini, negara melindungi masyarakat atas kepemilikan lahan secara hukum. Juga agar tidak lagi terjadi sengketa lahan akibat tidak adanya kepastian hukum terhadap status kepemilikan lahan masyarakat.
“Program PTSL ini untuk menjawaban kepastian hukum bagi masyarakat, menjadi triger ekonomi dan juga menjadi pemasukan pajak negara,” ujarnya.
Harison mengatakan, sebelum adanya program PTSL, pencapaian penerbitan sertifikat di Indonesia hanya 500 ribu sertifikat tiap tahunnya. Padahal, Indonesia memiliki 127 juta bidang tanah maka dibutuhkan ratusan tahun agar seluruh bidang tanah di Indonesia tersertifikat.
“Sebelum adanya program PTSL, pendaftaran tanah hanya 500 ribu per tahun, itu kapan selesainya? Maka PTSL hadir di tahun 2017 dan sudah 80 persen lahan memiliki sertifikat,” jelasnya. (Ihy/Red)