KAB. SERANG – Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Serang, Elfidian Iskariza menyatakan bahwa persoalan lahan di Pulau Sangiang masih memerlukan penyelarasan antara berbagai pihak yang memiliki kepentingan.
Menurutnya, langkah utama ke depan adalah mempertemukan seluruh pihak untuk mencari solusi bersama agar tidak ada yang merasa dirugikan.
“Dari BPN prinsipnya semua sesuai dengan aturan yang berlaku, kalaupun ada keberatan-keberatan dari warga tentunya semuanya akan kita dengar, kita dudukan semuanya supaya tidak ada yang dirugikan. Itu aja sih,” ujar Elfi kepada wartawan, Senin (7/7/2025) kemarin.
Elfi mengaku hingga saat ini belum ditemukan titik temu antara pemilik kepentingan di Pulau Sangiang.
Ia memastikan pihaknya akan terus mendorong dialog agar permasalahan bisa dipetakan secara menyeluruh.
“Ya mungkin tidak ada titik temu aja sih, kita akan coba temukan para pihak, kira-kira di mana persoalannya, tentu kita akan selalu berproses lah. Semua butuh waktu,” katanya.
Pulau Sangiang sendiri memiliki luas sekitar 700 hektare. Namun, menurut Elfi, pihaknya belum mengantongi terkait rincian peruntukkan lahannya secara spesifik.
“Luasnya 700an (hektare) kalau pulaunya, ya kita kalau peruntukannya apa sih nggak tahu, kita ga sampe sana,” tuturnya..
Meski begitu, Elfi mengklaim situasi di Pulau Sangiang saat ini masih tergolong aman dan kondusif.
“Insya Allah suasana (Pulau Sangiang) masih kondusif,” klaimnya.
Lebih jauh, ia juga menjelaskan status lahan di Pulau Sangiang cukup kompleks, karena dimiliki oleh berbagai pihak, termasuk masyarakat, Kementerian Kehutanan, dan perusahaan swasta.
“Ada sebagian punya masyarakat, ada sebagian punya kehutanan, ada sebagian punya perusahaan itu. Nantilah akan kita carikan titik temunya, karena sepertinya belum ada kesepahaman antar mereka,” tuturnya.
Mengenai ketidaknyamanan yang dirasakan warga, Elfi menyatakan pihaknya belum menerima informasi secara menyeluruh dan akan segera mencari tahu lebih lanjut.
“Kita (BPN Kabupaten Serang) nggak tahu (penyebab ketidaknyamanan itu), nanti kita akan cari tahu,” ucapnya.
Ia juga mengaku belum menerima data pasti terkait luas lahan yang dimiliki masyarakat di Pulau Sangiang.
“Belum terinfo berapa pastinya (lahan masyarakat di Pulau Sangiang) kita belum terinfo,” lakarnya.
Di akhir, Elfian menekankan pentingnya sikap terbuka dari semua pihak untuk menemukan solusi damai yang tidak saling membebani pihak manapun.
“Tindak lanjut ke depan, kita akan selalu mendorong para pihak untuk mencari titik temu, karena nggak mungkin tidak ada titik temu, itu yang kita dorong ya kita berharapnya sama-sama pihak legowo untuk sama-sama duduk mencari titik temunya,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, sengketa lahan yang telah berlangsung selama tiga dekade di Pulau Sangiang kembali mencuat ke permukaan. Masyarakat Pulau Sangiang bersama Pena Masyarakat menyambangi Pendopo Bupati Serang untuk menuntut kepastian hukum permasalahan yang telah berkelindanan menjerat kehidupan masyarakat.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Serang (Pemkab) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Serang didesak untuk segera memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap warga yang masih bertahan tinggal di pulau tersebut.
Penulis: Rasyid
Editor: TB Ahmad Fauzi