Beranda Pemerintahan BPN Pandeglang Bakal Gunakan Smart PTSL untuk Pengukuran Tanah

BPN Pandeglang Bakal Gunakan Smart PTSL untuk Pengukuran Tanah

Kepala BPN Pandeglang Agus Sutrisno. (Memed/bantennews)

 

PANDEGLANG – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang bakal menggunakan cara baru dalam melakukan pengukuran Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Cara itu mereka namakan dengan Smart PTSL.

Aplikasi Smart PTSL adalah aplikasi pengumpulan data fisik dan yuridis yang berbasis GIS (Geografi Information System) yang dioperasionalkan dengan smartphone dengan fitur yang disesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan PTSL.

Dengan menggunakan Smart PTSL, BPN akan langsung mendapatkan data yuridis serta data fisik secara langsung bersama-sama sehingga datanya bisa terkumpul dan terintegrasi sehingga bisa langsung diterbitkan surat ukur dan sertifikat tanah pemohon.

“Jadi kami ada strategi baru, kami menggunakan pengukurannya itu ada smart PTSL ya,” kata Kepala BPN Pandeglang, Agus Sutrisno usai melantik tim Ajudikasi PTSL di Gedung Pendopo Bupati Pandeglang, Selasa (14/1/2020).

Selain menggunakan Smart PTSL, BPN juga akan menggunakan cara lain yakni mengumpulkan data yang dibantu dari instansi lain yakni dari kepolisian dan TNI dengan melibatkan Babinsa dan Babinkamtibmas.

“Kemudian ada strategi lain yang mulai kami rintis di Pandeglang itu kami melibatkan Babinsa dan Babinkamtibmas. Kami sudah lakukan koordinasi dengan Kapolres dan Dandim supaya bisa melibatkan mereka, karena memang SDM nya kurang sehingga perlu diperlukan tenaga pengumpul data dari luar,” tambahnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini