Beranda Pemerintahan BPKP Banten Awasi Perencanaan dan Anggaran Pemkot Serang 2026, Ini 5 Sektor...

BPKP Banten Awasi Perencanaan dan Anggaran Pemkot Serang 2026, Ini 5 Sektor Prioritas

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten, Rusdi Sofyan memberikan keterangan kepada awak media

SERANG – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Banten melakukan pengawasan terhadap perencanaan dan penganggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Serang Tahun Anggaran 2026. Pengawasan difokuskan pada lima sektor strategis, yakni pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, dan ketahanan pangan.

Pengawasan tersebut diawali dengan pelaksanaan entry meeting antara BPKP dan Pemkot Serang sebagai tahap awal evaluasi.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten, Rusdi Sofyan, menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan untuk menguji efisiensi dan efektivitas program serta kegiatan yang telah disusun pemerintah daerah.

“Kami akan menilai kualitas output dan outcome dari program yang direncanakan. Jika belum optimal, akan kami berikan rekomendasi perbaikan, terutama pada aspek tata kelola serta penyusunan perencanaan dan penganggaran,” ujar Rusdi, Jumat (27/2/2026).

Rusdi menambahkan, kegiatan evaluasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia sebagai bentuk pemberian masukan kepada pemerintah daerah. Secara umum, proses perencanaan di Kota Serang dinilai telah berjalan sesuai mekanisme. Namun demikian, BPKP akan mendalami kualitas perencanaan, ketepatan intervensi, serta ketercapaian target pada lima sektor prioritas tersebut.

Dalam proses evaluasi, BPKP juga akan mengumpulkan asersi dari masing-masing perangkat daerah untuk diuji kesesuaiannya dengan dokumen perencanaan, seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Sementara itu, Inspektur Kota Serang, Wachyu B. Kristiawan, menyambut baik pelaksanaan evaluasi tersebut. Ia menyatakan bahwa rekomendasi dari BPKP berpotensi menjadi dasar penyesuaian dalam Perubahan APBD 2026.

“Jika terdapat alokasi anggaran yang dinilai kurang tepat atau belum memadai, maka dapat dilakukan penambahan atau pengurangan pada Perubahan APBD 2026,” ujarnya.

Wachyu menjelaskan, evaluasi ini merupakan tahun kedua pelaksanaan pengawasan tematik oleh BPKP. Pada tahun sebelumnya, pengawasan juga dilakukan dengan menyesuaikan program prioritas pemerintah pusat, khususnya dalam masa transisi kepemimpinan.

Baca Juga :  Pemkot Serang Targetkan 100 Warga Bekerja di Jepang pada 2026

Ia berharap evaluasi tahun ini dapat menghasilkan perbaikan yang lebih optimal. Proses penilaian tetap mengacu pada dokumen perencanaan daerah serta selaras dengan program prioritas kepala daerah.

“Program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tetap menjadi bagian dari perencanaan selama sejalan dengan lima sektor yang dievaluasi,” tutupnya.

Penulis: Ade Faturohman
Editor: Usman Temposo