Beranda Pemerintahan BPKAD Serang Kebut Transisi RKUD Hingga Penataan Aset 2026

BPKAD Serang Kebut Transisi RKUD Hingga Penataan Aset 2026

Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Agus Firdaus

SERANG – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang merinci sejumlah agenda strategis yang tengah berjalan dan direncanakan sepanjang 2026.

Salah satu fokus utama adalah percepatan transisi Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Banten.

Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Agus Firdaus, mengatakan tahapan administrasi dan penjadwalan telah disusun. Termasuk di dalamnya proses pembukaan rekening yang akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna memperoleh izin pemanfaatan.

Pada sektor pengelolaan aset, BPKAD tengah menyelesaikan standar satuan harga sebagai dasar penyusunan rincian belanja daerah. Selain itu, instansi ini juga memberikan dukungan administratif untuk program sekolah rakyat, khususnya dalam proses balik nama Hak Guna Bangunan (HGB) melalui koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Di bidang akuntansi, BPKAD akan melanjutkan tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sekaligus menyiapkan anggaran untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2025.

“Hal tersebut merupakan pekerjaan rutin yang wajib diselesaikan tahun ini,” ujar Agus.

BPKAD juga memfasilitasi sosialisasi layanan perbankan Bank Banten, termasuk pembukaan rekening secara bertahap bagi organisasi perangkat daerah (OPD).

Agus menjelaskan, proses pemindahan RKUD akan diawali dengan penghentian sementara seluruh transaksi setelah mendapat persetujuan Kemendagri. Selanjutnya, dilakukan cash opname sebelum pemindahbukuan ke Bank Banten, serta redistribusi dana ke masing-masing OPD.

Ia menambahkan, seluruh proses dilakukan secara hati-hati dengan mengacu pada pengalaman sejumlah daerah di Banten, seperti Kota Serang, Pandeglang, dan Lebak yang lebih dahulu melakukan perpindahan RKUD.

Adv