Beranda Kesehatan BPK Temukan 6 Persoalan Realisasi Anggaran Penanganan Pandemi Covid-19

BPK Temukan 6 Persoalan Realisasi Anggaran Penanganan Pandemi Covid-19

Ilustrasi - foto istimewa

 

JAKARTA – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengatakan, pihaknya menemukan enam persoalan dalam realisasi anggaran penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PC-PEN).

Hal itu diungkapkannya saat membacakan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat (LHP LKPP) semester II tahun 2020 di Istana Negara, Jumat (25/6/2021).

Pertama, kata Agung, pemerintah perlu menyusun mekanisme pelaporan kebijakan keuangan negara untuk menangani dampak pandemi Covid-19 dalam laporan keuangan pemerintah pusat dalam rangka implementasi Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.

“Kedua, realisasi insentif dan fasilitas perpajakan dalam rangka PC-PEN tahun 2020 minimal sebesar Rp1,69 triliun tidak sesuai dengan ketentuan,” ujar Agung, dipantau dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Ketiga, BPK mencatat pengendalian dan pelaksanaan belanja program PC-PEN sebesar Rp 9 triliun pada 10 kementerian dan lembaga tidak memadai.

Keempat, penyaluran belanja subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) dan non KUR serta belanja lain-lain pada kartu pra kerja dalam rangka PC-PEN belum memperhatikan kesiapan pelaksanaan program.

“Sehingga terdapat sisa dana kegiatan atau program yang masih belum disalurkan sebesar Rp6,77 triliun,” ucap Agung.

Kelima, realisasi pengeluaran pembiayaan tahun 2020 sebesar Rp28,75 triliun dalam rangka PC-PEN tidak dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan dan jadwal kebutuhan penerima akhir investasi.

 

Keenam, pemerintah belum mengidentifikasi adanya pengembalian belanja atau pembiayaan PC-PEN tahun 2020 di tahun 2021 sebagai sisa dana SBN PC-PEN 2020 dan kegiatan PCPEN tahun 2020 yang dilanjutkan pada tahun 2021.

Merujuk enam hal itu, Agung menyatakan harus ada perhatian khusus dari pemerintah.

“Ini mencakup ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan dan kelemahan sistem pengendalian intern,” kata Agung. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini