Beranda Berita Premiun BPK Sebut Ada Kelebihan Bayar Rp326 Juta Pada Proyek Kawasan Kumuh di...

BPK Sebut Ada Kelebihan Bayar Rp326 Juta Pada Proyek Kawasan Kumuh di Diserkimta Tangsel

Gedung Balai Kota Tangsel. (Istimewa)

TANGSEL – Dua proyek penataan kawasan kumuh di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024 ternyata tak sepenuhnya bersih.