Beranda Berita Premiun BPK Sebut Ada Kelebihan Bayar Rp326 Juta Pada Proyek Kawasan Kumuh di... Berita PremiunPemerintahan BPK Sebut Ada Kelebihan Bayar Rp326 Juta Pada Proyek Kawasan Kumuh di Diserkimta Tangsel Jumat 11 Juli 2025, 04:03 WIB FacebookTwitterPinterestWhatsAppLinkedinTelegramLINE Gedung Balai Kota Tangsel. (Istimewa) TANGSEL – Dua proyek penataan kawasan kumuh di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024 ternyata tak sepenuhnya bersih. Baca Selengkapnya