Beranda Pendidikan BPK RI Soroti Program BOS dan PIP Kota Cilegon

BPK RI Soroti Program BOS dan PIP Kota Cilegon

Foto istimewa

CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon melakukan ekspose pendanaan Pendidikan bagi peserta didik dalam rangka terselenggaranya wajib belajar 12 Tahun pada tahun anggaran 2015 sampai dengan 2018 (semester satu) di Kota Cilegon, dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI dan BPK perwakilan Provinsi Banten dalam audit kinerja Kota Cilegon di Ruang Rapat Walikota Cilegon, Jumat (5/10/2018).

Plt Walikota Cilegon, Edi Ariadi mengatakan kebijakan implementasi program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) sehingga dapat terbangun secara optimal dan tepat sasaran dengan pertimbangan khusus untuk mencapai hasil yang menjanjikan.

“Sinergitas program Pemkot Cilegon melalui jaminan implementasi program BOS dan PIP berjalan dengan optimal dan tepat sasaran pada penerima PIP sehingga mencapai hasil yang menjanjikan agar memberikan bantuan pendidikan yang layak dan kita juga sedang berusaha untuk terus meningkatkan program BOS dan PIP ini,” ungkapnya.

 Edi menyampaikan bahwa sinergitas antara program BOS dan PIP dengan kebijakan Pemkot Cilegon yaitu dengan cara  membangun seluruh sarana dan prasarana pendidikan sehingga bisa dikategorikan layak dan dan membantu peserta didik.

“Perlu saya sampaikan,  saat ini kami Pemkot Cilegon sedang berusaha membangun seluruh sarana dan prasarana pendidikan yang ada di Kota Cilegon dan berusaha  untuk memberikan fasilitas yang memadai ke setiap sekolah yang ada di Kota Cilegon, dan alahamdulullah sampai saat ini tidak ada sekolah yang tidak layak di Kota Cilegon,” lanjutnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Cilegon, Muhtar Gojali memaparkan secara jelas tentang pelaksanaan kinerja pendanaan peserta didik melalui program dana BOS dan PIP di Kota Cilegon telah mengalokasikan lebih dari 20 persen APBD untuk sektor pendidikan .

“Terkait dana PIP dan BOS Pemkot Cilegon telah mengalokasikan lebih dari 20 persen APBD dengan mengeluarkan kebijakan penggratisan 12 pendidikan dasar semoga program BOS dan PIP berjalan dengan tepat sasaran bagi penerima bantuan sehingga anak-anak dapat belajar dengan baik dan meraih prestasi yang membanggakan,” terangnya.

Sementara itu, A ggota 5 BPK RI Perwakilan Banten, Widhi Hidayat mengatakan bahwa pemeriksaan tematik kinerja pendanaan untuk peserta didik 12 tahun meliputi program Indonesia pintar bantuan oprasional sekolah.

“Tahap yang sudah dilakukan pemeriksaan BPK untuk pendahuluan satu bulan dan sekarang dirinci mulai 1 Oktober sampai 1 November 2018. Adapun hal tersebut merupakan lanjutan prosedur pemeriksaan kinerja dengan memberikan pendanaan untuk peserta didik yang juga direkomendasi untuk perbaikan dalam mengelola pendanaan bagi peserta didik,” terangnya. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini