JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025.
Gubernur Banten Andra Soni menyatakan siap membuka seluruh data dan memastikan organisasi perangkat daerah (OPD) bersikap kooperatif selama proses audit BPK.
Pernyataan itu disampaikan usai Entry Meeting pemeriksaan LKPD 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Jakarta, Pancoran, Kamis (2/4/2026).
Kegiatan ini diikuti 16 provinsi bersama pimpinan DPRD, sementara kabupaten/kota lain bergabung secara hibrida. Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi memimpin pertemuan tersebut.
Andra menegaskan, pemeriksaan BPK harus dimanfaatkan untuk membenahi pengelolaan keuangan daerah.
Ia meminta seluruh OPD menyiapkan dokumen dan memberikan akses data tanpa hambatan selama audit berlangsung dalam beberapa bulan ke depan.
“Kami dukung penuh prosesnya dan pastikan OPD kooperatif,” ujarnya.
Dalam forum itu, BPK menyoroti pentingnya penguatan fiskal daerah agar pengelolaan keuangan lebih mandiri dan efektif, terutama untuk mendorong layanan publik dan menekan angka kemiskinan.
BPK juga mengingatkan peran krusial Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam tata kelola keuangan.
Implementasi sistem tersebut, termasuk pengelolaan aset daerah, menjadi salah satu faktor penentu opini atas laporan keuangan.
Tim Redaksi
