Beranda Pemerintahan BPK Banten Sebut 8 Ruko Depan Pemkot Tangsel Dikuasai Pihak Lain Tanpa...

BPK Banten Sebut 8 Ruko Depan Pemkot Tangsel Dikuasai Pihak Lain Tanpa Perjanjian

Ruko di depan Pusat Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel)

TANGSEL – Sebanyak 8 ruko di depan Pusat Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dikuasai pihak lain tanpa perjanjian pinjam pakai dengan Pemerintah.

Hal itu berdasarkan dari laporan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten.

Dalam laporan itu disebutkan bahwa, 8 ruko tersebut ditempati oleh Kelompok Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Kwarcab gerakan pramuka Kota Tangsel, karang taruna Pamulang, Pokja Wartawan Tangsel, ruko 5 dan 6 ditempati Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, Ormas FKPPI, dan Mahasiswa pancasila.

Selanjutnya diketahui bahwa pemakaian aset Pemerintah Kota Tangsel berupa ruko tersebut tanpa disertai perjanjian pinjam pakai.

Bahkan pantauan awak media, belakangan salah satu ruko berubah fungsi menjadi kedai kopi.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel Sugeng Rahadi mengatakan, aset tersebut bukan ranahnya lagi lantaran sudah dibeli oleh Dinas Perkimta.

“Itu hasil beli Dinas Perkimta Tangsel ya. Jadi bukan ranah kita lagi. Coba konfirmasinya ke Perkim,” ujar Sugeng saat dimintai keterangan, Selasa (20/6/2023).

Sampai berita ini diturunkan, awak media masih mencoba mengkonfirmasi Dinas Perkimta Kota Tangsel. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ