Beranda Pemerintahan BPK Audit Laporan Keuangan Pemkot Cilegon

BPK Audit Laporan Keuangan Pemkot Cilegon

Suasana Rapat dengan Tim BPK RI Perwakilan Banten di Kantor Walikota Cilegon, Selasa (29/1/2019). (Usman/BantenNews.co.id)

CILEGON – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten mulai melakukan audit terhadap laporan keuangan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemeriksaan itu bakal dilaksanakan selama 40 hari ke depan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Sari Suryati menyatakan bahwa pemeriksaan laporan keuangan Itu rutin dilaksanakan setiap tahun.

“Tadi itu terkait pemeriksaan keuangan laporan tahun 2018. Tadi baru penyerahan tim BPK ke Pemkot Cilegon. Tadi juga baru melakukan sosialisasi belum menyerahkan data. Nanti tim BPK ini menginventarisir dokumen yang diminta kemudian diserahkan ke tim BPK,” ujar Sari ditemui usai melakukan Rapat Tertutup dengan Tim BPK RI Perwakilan Banten di Kantor Walikota Cilegon, Selasa (29/1/2019).

Sementara itu Wakil Penanggung Jawab Pemeriksa BPK RI Mas Agung M Nur mengatakan, ada empat orang auditor BPK yang akan mengaudit seluruh kinerja keuangan Pemkot Cilegon.

“Kami memeriksa pengendalian internal dan melihat dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Kita akan melihat semua objek di dalam paparan keuangan Pemda, baik persediaan maupun aset,” terangnya.

Dikatakan bahwa pemeriksaan itu juga untuk menjadi acuan BPK dalam menilai risiko laporan keuangan pemerintah setempat.

“Jadi nanti kita bisa memeriksa di tahap perinciannya, jadi kalau sudah makin baik, mungkin juga tingkat kepatuhannya semakin baik. Kita melihat Pemkot Cilegon kalau melihat sampai 5 tahun ini bisa WTP, kami nilai tingkat kepatuhannya sudah cukup baik,” katanya. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini