Beranda Bisnis BPJS Kesehatan Perpanjang Kerja Sama dengan Kejari Serang

BPJS Kesehatan Perpanjang Kerja Sama dengan Kejari Serang

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Serang dan Kejaksaan Negeri Serang

SERANG – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Serang dan Kejaksaan Negeri Serang, melakukan perpanjangan kerja sama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Perpanjangan jalinan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kajari Serang, Azhari didampingi Kasi Datun, Tandy Mualim, dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang, Sofyeni, yang didampingi Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan, Agung Adhi Putra bertempat di ruang rapat Kejaksaan Negeri Serang, Selasa (17/7/2018).

Ditemui di ruang kerjanya, Rabu (18/7/2018), Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang, Sofyeni mengatakan pihaknya bersama Kejari Serang mengejar kepatuhan dari semua aspek, baik dari aspek pendaftaran atau pembayaran sebagai peserta BPJS Kesehatan, baik dari perusahaan atau perseorangan.

“Nanti akan kita beri edukasi, tapi kalau pada saat diedukasi dan belum juga dipenuhi kepatuhannya, nanti ada pihak kejaksaan, memang tidak langsung proses hukum, tapi proses mediasi terlebih dahulu,” kata Sofyeni.

Ia mengatakan, pemberian pelayanan kesehatan juga diberikan jika ada masyarakat yang merasa dirugikan oleh pihak pemberi pelayanan kesehatan. “Nanti bisa lapor langsung ke BPJS Kesehatan dan akan ditindaklanjuti,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Azhari mengatakan kesepakatan bersama itu dijalin untuk memastikan agar para pemangku kepentingan mematuhi regulasi jaminan kesehatan. Selain itu, kerja sama bertujuan mengantisipasi persoalan hukum yang potensial muncul dalam pelaksanaan jaminan kesehatan.

“Lewat kesepakatan bersama itu kami berharap kejaksaan bisa membantu agar badan usaha patuh terhadap regulasi, terutama pendaftaran peserta penerima upah (PPU),” tutupnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini