LEBAK – Musim kemarau mulai menunjukkan dampaknya di Kabupaten Lebak. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak memetakan sekitar 90 desa yang tersebar di 23 kecamatan berpotensi mengalami kekeringan dan kesulitan mendapatkan pasokan air bersih.
Sekretaris BPBD Kabupaten Lebak, Feby Rizky Pratama, mengatakan pemetaan dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan terjadi dalam beberapa bulan ke depan.
“Diperkirakan sebanyak 90 desa di 23 kecamatan telah kami petakan sebagai wilayah rawan kekeringan dan kesulitan air bersih selama musim kemarau,” ujar Feby, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, BPBD telah menyiapkan sejumlah sarana untuk merespons jika terjadi krisis air bersih di wilayah terdampak. Fasilitas yang disiapkan meliputi tiga unit mobil tangki air bersih dan lima unit toren air yang siap didistribusikan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kami sudah menyiapkan armada dan sarana pendukung lainnya untuk membantu masyarakat apabila terjadi kekeringan dan krisis air bersih di wilayah yang telah dipetakan,” katanya.
BPBD juga meminta pemerintah desa meningkatkan pemantauan kondisi sumber air di wilayah masing-masing. Desa yang mulai mengalami kesulitan pasokan air bersih diminta segera melaporkan kondisi tersebut agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat.
“Jika ditemukan adanya kesulitan memperoleh air bersih, pemerintah desa diminta segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan maupun BPBD,” tambahnya.
Langkah pemetaan wilayah rawan kekeringan tersebut dilakukan untuk mempercepat penyaluran bantuan air bersih sekaligus meminimalkan dampak kekurangan air yang kerap terjadi saat musim kemarau di sejumlah daerah di Kabupaten Lebak.
Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Usman Temposo
