Beranda Pemerintahan BPBD Pandeglang Bakal Naik Kelas Jadi Setingkat Dinas

BPBD Pandeglang Bakal Naik Kelas Jadi Setingkat Dinas

Bupati Pandeglang Irna Narulita.

PANDEGLANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pandeglang direncanakan bakal naik kelas setingkat dengan dinas. Rencana tersebut disampaikan pada rapat paripurna DPRD Pandeglang dengan agenda penyampaian Raperda tahun 2019.

Dalam penyampain Raperda itu salah satunya membahas Raperda tentang perubahan struktur organisasi BPBD Pandeglang. Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, usulan tersebut sangat ia setujui mengingat dari 12 potensi bencana, 11 di antaranya ada di Pandeglang. Bahkan kata Irna, Pemkab Pandeglang sudah menyampaikan rencana tersebut ke BNPB di pusat.

“Iya, kitakan rawan bencana. Kami sudah usulkan ke BNPB dan BNPB juga welcome karena daerah kita rawan bencana sehingga kelasnya juga harus tadi (naik). Dibagian organisasi prosedurnya, tahapan-tahapnya kan ada detailnya ibu ga hapal. Lalu kami juga harus mengusulkan pada DPRD supaya bisa disahkan dan prosedurnya dijalani,” terang Irna usai menghadiri rapat paripurna, Rabu (31/10/2018).

Lebih lanjut Irna menjelaskan, tujuannya sendiri agar BPBD Pandeglang bisa lebih mandiri dalam masalah anggaran serta lebih cepat apabila terjadi bencana, terutama ketika memberikan bantuan untuk korban bencana.

“Kami berharap dia (BPBD) lebih independen dan biayanya juga lebih mandiri sehingga kalau ada masalah, ada musibah, ada bencana segera ditangani bisa lebih cepat,” harapnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ