Beranda Uncategorized BPBD Pandeglang Amankan Ular Piton Panjang 3 Meter dari Ponpes

BPBD Pandeglang Amankan Ular Piton Panjang 3 Meter dari Ponpes

Petugas BPBDPK Kabupaten Pandeglang mengamankan ular Piton sepanjang 3 meter di salah satu pondok pesantren.
Petugas BPBDPK Kabupaten Pandeglang mengamankan ular Piton sepanjang 3 meter di salah satu pondok pesantren.

PANDEGLANG – Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Kabupaten Pandeglang mengamankan ular jenis piton sepanjang 3 meter di Pondok Pesantren Bina Insani Al-Barokah, Kelurahan Kadomas, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Plh Kepala BPBDPK Pandeglang, Hasan Basri mengatakan, pihaknya menerima laporan dari Pimpinan Pondok Pesantren bahwa di lokasi tersebut ada ular besar dan meminta agar ular tersebut segera diamankan.

“Kami menerima telepon dari Pimpinan Ponpes, kami punya tim ahli hewan melata atau hewan buas, ular itu langsung kita dievakuasi sekitar pukul 12.00 WIB siang hari,” kata Hasan, Jumat (12/5/2023).

Untuk sementara hewan melata itu akan diamankan terlebih dahulu di Kantor BPBDPK dan selanjutnya akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Banten.

Dirinya juga mengimbau pada masyarakat segera meminta bantuan pada BPBDPK apabila ada keadaan darurat atau keadaan yang membahayakan seperti ada hewan liar di wilayah mereka.

Ia memastikan bahwa pihaknya akan segera mendatangi lokasi dan bantuan yang diberikan dipastikan tidak akan dikenakan biaya.

“Ya setelah ini kita segera koordinasi dengan BKSDA Banten untuk diserahkan. Karena ini Jumat sore insyaallah paling lambat hari Senin kita serahkan, jadi sementara kita diamankan dulu disini,” tutupnya. (Med/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini