Beranda Komunitas BPBD Kota Serang Bentuk 4 Kelurahan Tangguh Bencana

BPBD Kota Serang Bentuk 4 Kelurahan Tangguh Bencana

Wakil Walikota Serang Subadri Usuludin membantu mengevakuasi warga yang terjebak banjir - foto istimewa

SERANG – Tahun ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Serang membentuk empat kelurahan tangguh bencana. Hal itu dilakukan agar masyarakat dapat mandiri dalam penanggulangan bencana.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Serang Diat Hermawan mengatakan, empat kelurahan tersebut yaitu Kelurahan Masjid Priyai, dan Banten di Kecamatan Kasemen, kemudian Kelurahan Tinggar di Kecamatan Cipocok Jaya. Kelurahan tersebut dipilih karena merupakan daerah yang rawan terkena bencana.

“Kenapa dipilih kelurahan ini, karena berdasarkan data yang kami punya, daerah tersebut rawan terkena bencana. Maka dari itu perlu ada kesadaran dan dibentuk kelurahan tangguh bencana,” ujarnya, Sabtu(15/2/2020).

Dengan adanya tambahan empat kelurahan ini, berarti Kota Serang sudah memiliki 17 kelurahan tangguh bencana. Hanya saja baru ada 12 desa yang sudah diberikan surat keputusan (SK) dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang.

Ia mengatakan, keberadaan kelurahan tangguh bencana, merupakan amanat dari Peraturan Kepala (Perka) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 1 tahun 2012 tentang Kebencanaan Berbasis Masyarakat. Dengan harapan masyarakat dapat berupaya dalam mengurangi risiko bencana.  “Tugasnya minimal dapat memberikan informasi dan terus berkoordinasi dengan BPBD, sehingga penanganan bencana dapat segera terselesaikan,” ujarnya.

Tak hanya itu, adanya kelurahan tangguh bencana juga dapat dijadikan contoh untuk meningkatkan nilai gotong royong yang mulai punah di masyarakat. “Nilai gotong royong saat ini sudah mulai punah di masyarakat, semoga dengan ini dapat lebih ditingkatkan. Contohnya kalau ada masalah banjir karena drainase nya, maka dengan gotong royong akan dapat teratasi, sementara BPBD akan support,” ucapnya.

Ia mengaku, anggota kelurahan tangguh bencana merupakan relawan yang siap membantu dalam mitigasi bencana. Maka dari itu tidak ada honorarium untuk mereka semua. “Jadi bentuknya relawan, tapi ke depan kami akan upayakan apabila memang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Serang sudah benar-benar kuat,” ujarnya.

Kepala Seksi (Kasi) Kegawatdaruratan dan Logistik BPBD Kota Serang Eva Hasanah, mengatakan kelurahan tangguh bencana beranggotakan mulai dari RT, RW, tokoh masyarakat, pemuda dan unsur masyarakat lainnya, yang diketuai langsung oleh lurah setempat. “Jadi semua unsur masyarakat yang ada di kelurahan ikut terlibat, tidak hanya lurah atau RT dan RW , karena ini juga kepentingan bersama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tujuan dibentuknya kelurahan tangguh bencana, selain aturan Perka BNPB juga diharapkan agar masyarakat dapat saling membantu antar satu sama lainnya. “Dalam arti masyarakat bisa mandiri dalam penanggulangan bencana, minimal mampu mengevakuasi dirinya sendiri atau orang disekitarnya. Dan kenapa anggotanya dari unsur masyarakat itu sendiri, karena mereka memahami betul kondisi di tempatnya,” ucapnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini