Beranda Pemerintahan BPBD Catat Kerugian Bencana di 5 Kecamatan Lebak Capai Rp23 Miliar

BPBD Catat Kerugian Bencana di 5 Kecamatan Lebak Capai Rp23 Miliar

Jembatan putus.

LEBAK – Pasca bencana banjir dan tanah longsor yang melanda 5 Kecamatan di Kabupaten Lebak beberapa hari yang lalu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak mencatat kerusakan rumah, jembatan dan fasilitas umum mencapai sekitar Rp23 miliar.

Kepala Pelaksana BPBD Lebak, Febby Rizki Pratama mengatakan jika pihak yang bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak telah melakukan verifikasi dan ditemukan jumlah kerugian materi.

“Dari bencana yang melanda 5 Kecamatan tersebut kerugiannya mencapai Rp23 miliar, Rp18 miliar untuk infrastruktur dan 5 miliar untuk sosial ekonomi,” kata Febby saat dihubungi, Kamis (20/10/2022).

Ia menjelaskan, dari hasil verifikasi tersebut pihaknya sudah melaporkannya kepada Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya.

” Untuk rumah warga yang rusak berat akibat banjir dan tanah longsor akan mendapat bantuan stimulan atau tidak, semua kebijakannya ada di pimpinan. Bentuk fisik laporannya sudah disampaikan, selanjutnya terkait bantuan stimulan maupun yang lainnya keputusannya di ibu bupati,” ujarnya.

Ia menambahkan, dampak banjir dan tanah longsor di 5 Kecamatan di Kabupaten Lebak beberapa hari lalu itu, ada sebanyak 655 rumah terendam, 14 rumah rusak berat, 16 rusak sedang, 94 rusak ringan, serta 4 jembatan permanen putus. Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Lebak menetapkan sebagai tanggap darurat sebagai langkah memaksimalkan pemulihan pasca bencana.

“Tanggap darurat tersebut masih berjalan hingga tanggal 23 Oktober 2022 mendatang,” ucapnya. (San/Red)