Beranda Pemerintahan BPBD Belum Bisa Hitung Kerugian Kebakaran TPA Jatiwaringin

BPBD Belum Bisa Hitung Kerugian Kebakaran TPA Jatiwaringin

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tangerang Achmad Taufik. (Saepulloh/bantennews)

KAB. TANGERANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mengaku belum dapat menghitung total kerugian akibat kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk. BPBD memilih memusatkan seluruh sumber daya untuk memadamkan api daripada mendata nilai kerugian.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik mengatakan, tugas utama BPBD selama kebakaran berlangsung adalah mengendalikan api agar tidak meluas.

“Secara materiil kami tidak bisa menghitung kerugiannya. Yang jelas tugas kami bagaimana memadamkan api,” kata Taufik, Senin (13/7/2026).

Kebakaran melanda TPA Jatiwaringin sejak Selasa (30/6/2026) lalu sekitar pukul 11.10 WIB. Api melahap sekitar 15 hektare dari total 33 hektare area TPA. Tim gabungan baru berhasil menguasai kebakaran pada Jumat (10/7/2026) setelah melakukan pemadaman secara intensif selama lebih dari sepekan.

Meski belum mengantongi angka pasti, kebakaran tersebut diduga menimbulkan kerugian besar. Asap pekat mencemari lingkungan, mengganggu aktivitas warga, memicu keluhan kesehatan, serta memaksa pemerintah mengeluarkan biaya operasional untuk proses pemadaman.

Taufik juga belum merinci besaran anggaran yang telah digunakan selama penanganan kebakaran. Menurutnya, BPBD mengalokasikan anggaran untuk memenuhi kebutuhan operasional di lapangan, mulai dari peralatan hingga logistik petugas.

“Yang jelas kami membutuhkan berbagai material untuk mendukung operasional, seperti selang, sumber air, dan kebutuhan lainnya. Kami juga harus memenuhi kebutuhan konsumsi petugas selama bertugas di lapangan,” ujarnya.

Meski api sudah padam, BPBD belum menghentikan upaya penanganan. Status tanggap darurat berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tangerang masih berlaku hingga 14 Juli 2026.

Selama masa tanggap darurat, petugas terus melakukan pembasahan di area TPA untuk mencegah munculnya titik api baru akibat cuaca panas dan musim kemarau.

Baca Juga :  Cegah Sebaran Covid-19, Tim Gabungan Cek Protokol Kesehatan Masyarakat

“Walaupun nanti status tanggap darurat berakhir, kami tetap akan mendukung DLHK dengan menyiagakan personel dan armada pemadam secara bergantian,” katanya.

BPBD menyiagakan tiga posko dengan sekitar 45 personel setiap hari serta enam unit mobil pemadam kebakaran.

BPBD juga terus berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta Perumda Tirta Kerta Raharja guna memastikan pasokan air bagi armada pemadam tetap tersedia.

Penulis : Saepulloh
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd