Beranda Pemerintahan BP3MI Ungkap Fakta Baru, PMI Asal Kota Serang Tinggalkan Rumah Majikan di...

BP3MI Ungkap Fakta Baru, PMI Asal Kota Serang Tinggalkan Rumah Majikan di Arab Saudi

Wali Kota Serang Budi Rustandi menerima audiensi Kepala BP3MI Banten, Kombes Pol Ponco Indriyo (kedua kiri). (Istimewa)

SERANG – Proses pemulangan Atilah, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kota Serang, kembali tertunda. Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten mengungkap fakta baru bahwa Atilah meninggalkan rumah majikannya di Riyadh, Arab Saudi, sehingga proses pencarian dan pemulangannya belum dapat dilakukan.

Kepala BP3MI Banten, Kombes Pol Ponco Indriyo, mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh untuk memastikan keberadaan Atilah.

“Kami masih menunggu informasi dari KBRI Riyadh terkait perkembangan Atilah. Tugas kami adalah terus melakukan komunikasi dan koordinasi hingga proses penanganannya selesai,” kata Ponco usai bertemu Wali Kota Serang di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang, Rabu (5/8/2026).

Ponco menjelaskan, penanganan kasus Atilah membutuhkan waktu lebih panjang karena yang bersangkutan diduga berangkat ke Arab Saudi melalui jalur nonprosedural. Kondisi tersebut membuat proses perlindungan dan pemulangannya tidak semudah pekerja migran yang berangkat secara resmi.

Kasus ini kembali menyoroti praktik penempatan pekerja migran melalui jalur ilegal. BP3MI Banten mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja ke luar negeri tanpa melalui prosedur resmi.

Ponco menegaskan setiap calon pekerja migran wajib memenuhi seluruh persyaratan, mulai dari kepemilikan paspor, visa kerja, dokumen ketenagakerjaan, hingga penempatan melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami terus bersinergi dengan pemerintah daerah, imigrasi, kepolisian, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar bekerja ke luar negeri secara aman dan tidak menjadi korban agen atau sponsor yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Data BP3MI mencatat, sepanjang Semester I 2026 terdapat 136 pekerja migran asal Kota Serang yang berangkat secara legal dan terdaftar dalam Sistem Informasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Sisko P2MI). Mereka bekerja di Taiwan, Hong Kong, serta sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Juga :  IKA Untirta Teken MoU Perlindungan Pekerja Migran

Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kota Serang, Ratu Ani, membenarkan informasi terbaru dari BP3MI. Menurutnya, Atilah meninggalkan rumah majikannya sebelum proses pemulangan berlangsung.

“Informasi dari BP3MI, Atilah keluar atau kabur dari rumah majikannya. Saat ini KBRI masih terus melakukan koordinasi dan pencarian keberadaannya,” ujar Ani.

Meski demikian, KBRI telah mulai melacak keberadaan Atilah. Berdasarkan informasi sementara, ia diduga masih berada tidak jauh dari lokasi tempatnya bekerja.

Petugas KBRI kini berupaya memastikan kondisi Atilah sekaligus menyiapkan proses pemulangannya ke Indonesia setelah keberadaannya dipastikan.

Ani berharap pencarian segera membuahkan hasil agar Atilah dapat kembali ke tanah air dengan selamat.

Sebelumnya, nama Atilah menjadi perhatian publik setelah video dirinya menangis sambil meminta pertolongan viral di media sosial.

Dalam video tersebut, warga Kampung Ketileng, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, itu mengaku tidak bisa pulang ke Indonesia. Ia juga mengklaim gajinya ditahan oleh majikannya selama bekerja di Arab Saudi.

Penulis: Ade Faturohman
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd