Beranda Peristiwa BP2MI Banten Gagalkan Keberangakatan TKI Asal Kabupaten Serang Diduga Korban TPPO

BP2MI Banten Gagalkan Keberangakatan TKI Asal Kabupaten Serang Diduga Korban TPPO

Empat CPMI atau TKI diduga Korban TPPO Gagal Berangkat ke Arab Saudi. Foto: BP2MI Banten

KAB. SERANG – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Banten berhasil menggagalkan keberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) atau TKI ilegal. Keempat CPMI yang diduga menjadi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) itu rencananya akan berangkat ke Arab Saudi.

Satu dari empat CPMI itu berasal dari Desa Pamanuk, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang. Sementara tiga lainnya berasal dari Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Cianjur.

Sebelumnya, BP2MI Wilayah Banten mendapatkan informasi dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Banten terkait adanya pengiriman CPMI ilegal. Dari informasi tersebut diketahui para CPMI itu akan berangkat melalui Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta sekitar pukul 17.30 WIB melalui jalur tikus menuju Bandar Udara Internasional Abu Dhabi dan dilanjutkan penerbangn ke Dubai menuju Jeddah.

Ketua SBMI Banten, Maftuh Hafi Salim membenarkan adanya pengamanan terhadap CPMI ilegal yang akan diberangkatkan ke Arab Saudi dan salah satu diantaranya berasal dari Provinsi Banten.

“Iya betul, laporan di saya satu (yang berasal dari Kabupaten Serang). Sekitar pukul 13.30 WIB SBMI Banten mendapatkan pengaduan dari pihak masyarakat tentang pengiriman PMI atau TKI ilegal dari beberapa TKI tersebut berasal dari Desa Pamanuk, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang,” ujar Maftuh kepada BantenNews.co.id ketika dikonfirmasi, Rabu (8/12/2021).

Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan TKI pada Pengguna Perseorangan di Negara-Negara Kawasan Timur Tengah, di mana Arab Saudi merupakan salah satu dari 19 negara yang dilarang penempatannya oleh pemerintah.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI Wilayah Banten, Joko Purwanto bersama tim yang mendapatkan informasi sekitar pukul 15.00 WIB langsung bergegas menuju Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta.

Setibanya di Terminal 3 Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, Joko menginstruksikan tim BP2MI untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencegah keberangkatan 4 CPMI ke Timur Tengah. Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas berhasil mengamankan keempat CPMI.

“Tindakan cepat dan terukur ini sesuai dengan perintah Kepala BP2MI untuk mencegah penempatan nonprosedural PMI. Sekali lagi saya tekankan, pemerintah tidak akan melarang warganya untuk bekerja ke luar negeri, asalkan sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku,” jelas Joko dalam siaran pers yang diterima BantenNews.co.id pada Rabu (8/12/2021).

Sementara itu terkait keberangkatan 4 CPMI yang diduga ilegal, Bagian Pengelola Perlindungan PMI di UPT BP2MI Wilayah Banten, Budi Nurcahyo mengatakan para CPMI tersebut tidak mengetahui bahwa mereka akan diberangkatkan dengan proses non prosedural atau ilegal.

“Jadi korban ini tidak tahu kalau pemberangkatan mereka ini termasuk non prosedural. Akhirnya kita edukasi bahwa apa yang dilakukan dengan bekerja ke luar negeri secara non prosedural itu sangat berbahaya, tidak ada asuransi, perjanjian kerja juga tidak jelas karena berangkatnya menggunakan visa turis bukan visa kerja,” kata Budi kepada BantenNews.co.id ketika dihubungi melalui pesan singkat pada Rabu (8/12/2021).

Sebelum keempatnya dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing, UPT BP2MI Wilayah Banten berkoordinasi dengan UPT BP2MI DKI Jakarta untuk melakukan pendataan terhadap keempat CPMI tersebut.

“Belum ada tindakan dari korban karena saat ini korban masih dilakukan pelayanan dan pendataan di UPT BP2MI Wilayah Jakarta, kita berkoordinasi dengan UPT BP2MI Wilayah Jakarta sebelum memulangkan mereka ke daerah asalnya masing-masing,” kata Budi.

Saat ini pihak kepolisian masih memburu sponsor yang diduga juga berasal dari Kecamatan Carenang itu.

(Nin/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini