
PANDEGLANG – Sebuah booth usaha minuman Teh Tarik Bakar yang berlokasi di Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, menjadi sasaran pencurian pada Jumat (5/6/2026) dini hari. Aksi pelaku terekam jelas kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di dalam lokasi usaha.
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.14 WIB. Pelaku yang diduga seorang pria terlihat masuk ke dalam booth dan mengambil sejumlah barang berharga milik pemilik usaha.
Dalam rekaman CCTV, pelaku tampak mengenakan jaket dan bergerak leluasa di dalam booth. Ia diduga menggasak berbagai barang, mulai dari tab kasir hingga perlengkapan usaha lainnya.
Video berdurasi beberapa detik yang beredar luas memperlihatkan wajah terduga pelaku dengan cukup jelas saat menjalankan aksinya. Rekaman tersebut kini menjadi perhatian warganet dan diharapkan dapat membantu proses identifikasi pelaku.
Akibat kejadian tersebut, pemilik usaha mengalami kerugian materiil karena sejumlah barang yang digunakan untuk operasional usaha hilang dibawa pencuri. Hingga kini belum diketahui secara pasti nilai kerugian yang ditimbulkan.
Kasus pencurian merupakan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 362 KUHP tentang pencurian, yakni mengambil barang milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum.
Warga sekitar berharap pelaku segera ditangkap agar tidak kembali melakukan aksi serupa yang meresahkan masyarakat dan pelaku usaha kecil di wilayah Pandeglang.
Tim Redaksi