Beranda Pendidikan Bolos Sekolah, Belasan Pelajar di Cilegon Terjaring Razia Satpol-PP

Bolos Sekolah, Belasan Pelajar di Cilegon Terjaring Razia Satpol-PP

Petugas merazia pelajar yang membolos - foto istimewa

CILEGON – Sebanyak 11 pelajar diamanakan Satpol-PP Kota Cilegon lantaran kedapatan membolos saat jam pelajaran. Belasan pelajar itu diamakan petugas di wilayah Kecamatan Purwakarta tepatnya seputaran Bapor dan Krakatau Junction (KJ).

Kabid Trantibum pada Satpol-PP Kota Cilegon, Faruk Oktavian mengatakan razia tersebut merupakan penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Cilegon Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak.

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB ini menargetkan pada anak sekolah yang membolos atau nongkrong pada jam pelajaran.

“Kegiatan ini dilaksanakan oleh anggota TRC dan Srikandi yang berjumlah sekitar 60 anggota,” ujar Faruk dalam keterangannya, Selasa (25/10/2022).

Dalam kegiatan tersebut, lanjutnya, pihaknya memfokuskan di wilayah Kecamatan Purwakarta yaitu seputaran Bapor dan Krakatau Junction.

“Kami berhasil menjaring sebanyak 11 siswa yang kedapatan membolos/diluar kelas pada saat jam pelajaran,” ucapnya.

Selanjutnya, belasan pelajar tersebut dikumpulkan di Kantor Dinas Satpol PP Kota Cilegon.

“Mereka didata dan diberi pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak mau mengulangi lagi perbuatannya bolos sekolah,” imbuhnya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini