Beranda Pemerintahan Bolos Kerja Hari Pertama, Pemkot Serang Potong Tunjangan Prestasi ASN

Bolos Kerja Hari Pertama, Pemkot Serang Potong Tunjangan Prestasi ASN

Kabid Sumber Daya Manusia (SDA), BKPSDM Kota Serang, Apay Supardi usai melakukan pemantauan ke sejumlah OPD di lingkungan Pemkot Serang, Senin (10/6/2019). (Ade/bantennews)

SERANG – Pemerintah Kota Serang menyatakan pihaknya akan memotong Tunjangan Prestasi (TP) dua persen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bolos kerja pada hari pertama pasca libur lebaran. Pemantauan ASN di lingkungan Pemkot Serang dilakukan secara offline.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Sumber Daya Manusia pada Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Apay Supardi usai memantau sejumlah OPD di lingkungan kerja Pemkot Serang, Senin (10/6/2019).

Dari empat OPD yang dipantau, diketahui terdapat dua ASN yang cuti kerja karena sakit dan alasan mendampingi suami untuk ikut bekerja. Keduanya berasal dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Sekretariat Dewan (Setwan) Kota Serang.

“Hasil pemantauan inipun akan kami bawa ke kantor untuk dijadikan bahan laporan kepada Pak Walikota,” kata Apay usai memantau di Puskesmas Banjar Agung, Kota Serang.

“Tapi berbeda untuk dua ASN yang cuti pada hari ini, tidak akan dikenai sanksi. Karena alasan cuti jelas dan masuk akal,” tegasnya.

Di tempat sama, Plt Puskesmas Banjar Agung, Udi Mahudi mengapresiasi adanya pemantauan oleh BKPSDM Kota Serang yang dinilainya akan berdampak pada peningkatan displin pegawai Puskesmas.

“Alhamdulillah 20 ASN di sini semuanya masuk tanpa ada cuti maupun izin sakit. Kita sadar sebagai pelayan kesehatan harus bisa menjaga kondisi fisik agar tetap sehat, dan dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Kota Serang,” ucapnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini