PANDEGLANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pandeglang mengamankan belasan pelajar yang tengah asik nongkrong sambil menghisap rokok di warung saat jam pelajaran. Belasan pelajar ini dibawa langsung ke kantor Satpol-PP sebelum diserahkan ke pihak sekolah.
Kepala Bagian Operasi Pengendalian dan Penertiban Satpol-PP Pandeglang, Ucu Sukarya mengatakan, dalam razia kali ini sebanyak 15 pelajar terpaksa diamankan karena bolos saat jam pelajaran dan meroko di warung milik warga.
“Penertiban anak sekolah itu tugas kami Satpol PP Pandeglang, kami mendapatkan 15 pelajar sekolah yang sedang nongkrong di jam belajar sambil merokok yang tidak sewajarnya dilakukan di tempat umum,” ungkapnya, Senin 29 Januari 2024.
Kata Ucu, kegiatan pelajar seperti ini dipengaruhi oleh lingkungan dan teman pergaulan di luar sekolah sehingga bisa menyebabkan ke hal-hal negatif lantaran rasa ingin tahu dan ingin mencoba sesuatu hal yang baru.
“Ya bisa jadi malas pergaulan mereka di luar sekolah, karena masa-masanya itu dia keinginantahuannya tinggi sehingga ingin mencoba hal seperti miras maupun obat-obatan terlarang,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang, Hasan Bisri menyampaikan, razia pelajar seperti ini harus terus dilakukan untuk mencegah ke arah yang lebih parah seperti tawuran pelajar seperti yang sedang marak terjadi.
“Selaku Kadisdik sangat mendukung Razia tersebut, selanjutnya akan saya perintahkan kepada Kepala Sekolah untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan kepada siswa,” terangnya.
Menurut Hasan, peran dari lingkungan keluarga terutama peran pengawasan dari orang tua sangat penting untuk mencegah mereka terjerumus ke hal-hal negatif seperti terpapar narkoba.
“Peran orang tua perlu dilibatkan jika anaknya melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan tata tertib sekolah,” ucapnya. (Med/Red)