Beranda Hukum Bocah di Bawah Umur di Serang Kembali Menjadi Korban Kekerasan Seksual

Bocah di Bawah Umur di Serang Kembali Menjadi Korban Kekerasan Seksual

(Sumber grid.id)

SERANG – Kasus kekerasan seksual kembali terjadi. Kali ini korbannya anak di bawah umur.

Informasi yang diterima, peristiwa terjadi pada akhir tahun 2017 pukul 14.00 WIB dan pada hari Rabu (19/12/2018) pukul 05.00 WIB.

Mawar, bukan nama sebenarnya, warga Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang mengaku mengalami kesakitan pada bagian organ intimnya. Korban mengaku disetubuhi oleh AD.

Petistiwa terjadian bermula ketika saat akhir tahun 2017 AD berkunjung ke rumah korban. Mendapati situasi rumah dalam keadaan sepi, terlapor menyetubuhi korban dan pada tanggal 19 Desember 2018.

Korban pun diajak ke luar oleh AD. Pulangnya, kepada keluarga, korban mengaku mengalami sakit pada pada bagian organ intimnya. Keluarga korban melaporkan kasus tersebut kepada Polres Serang dengan nomor laporan LP B/255/XII/2018/SPK C/Res Serang.

Hingga berita ini diturunkan waratwan belum mendapatkan konfirmasi dari Kasat Reskrim Polres Serang AKP David Chandra Babega. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini