Beranda Hukum Bocah Cabul di Kota Serang Terpengaruh Video Porno di Internet

Bocah Cabul di Kota Serang Terpengaruh Video Porno di Internet

Ilustrasi - foto istimewa google.com

SERANG – Dua siswa Kelas 5 Sekolah Dasar (SD) di Kota Serang yang melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak di bawah umur berusia enam tahun dipicu oleh tontonan video porno di smartphone dan internet.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin saat ekspose di Mapolres Serang Kota, Kamis (19/7/2018) kemarin.

“Dari keterangan (pelaku) sementara memang pelaku ini tergiur oleh tontonan di HP dan internet yang mudah diakses,” kata Kapolres.

Ia mengatakan, hasil visum sudah keluar memang didapati ada luka lecet di bagian kemaluan, namun tidak sampai merusak ke selaput. Meski pelaku masih di bawah umur, Kapolres menegaskan proses hukum selanjutnya akan tetap ditindaklanjuti dengan menunggu rekomendasi dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) dan Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Baca Juga : Dua Anak di Kota Serang Diduga Menjadi Korban Kekerasan Seksual

“Laporan sudah kita tindak lanjuti yang perlu diketahui pelaku masih di bawah umur tidak bisa dilakukan penahanan, namun kami telah berkoordinasi dengan P2TP2A dan Bapas penangan kasus yang melibatkan anak-anak,” katanya.

Dalam penyidikan, pihak kepolisian didampingi oleh P2TP2A dan Bapas karena harus mempertimbangkan aspek psikologis. Karena selain pelaku yang bersangkutan pun adalah korban dari video negatif di internet.

“Ini wujud keprihatinan, fenomena yang berkembang bahwa kejahatan kesusilaan melibatkan anak di bawah umur baik sebagai korban dan pelaku yang perlu mendapat atensi khusus dari semua pihak, pemda, khususnya masyarakat,” katanya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini