CILEGON — Melati (nama samaran), bocah perempuan berusia 11 tahun di Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, diduga jadi korban pelecehan seorang lelaki dewasa. Peristiwa tak senonoh itu terjadi saat korban sedang jaga warung pada Selasa (19/5/2026) lalu.
Dalam rekaman video yang beredar, korban tampak menangis setelah mendapat perlakuan tak senonoh dari terduga pelaku yang kediamannya tak jauh dari tempat tinggal korban. Ibu korban langsung melapor ke polisi.
Kanit PPA Satreskrim Polres Cilegon, Ipda Eka Lady Fitriyani membenarkan korban bersama ibunya telah melayangkan laporan dugaan pencabulan tersebut. Selanjutnya, polisi menyarankan korban untuk visum dan pendampingan psikologi di UPTD PPA.
“Korban beserta ibunya ke sini kemarin, laporan. Untuk hari ini kita arahkan untuk pendampingan di UPTD PPA, saya arahkan juga untuk visum dan assesment psikologi,” katanya.
Eka menjelaskan, pelaku diduga melakukan pelecehan seksual dengan cara meraba beberapa bagian tubuh sensitif korban, hingga membuatnya trauma. Terduga pelaku itu juga dikabarkan sering berbelanja di tempat korban.
“Masuknya (dugaan) pencabulan. Tapi kita lihat juga nanti berdasarkan hasil visum,” jelasnya.
Eka menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti terkait laporan yang telah diterima oleh kepolisian. Saat ini korban dalam perlindungan UPTD PPA lantaran masih trauma.
“Kita masih dalam tahap penyelidikan, sudah menerima laporan juga. Cuma anaknya kan trauma, makanya kita arahkan ke UPTD PPA,” tutupnya.
Penulis : Maulana
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
