Beranda Hukum Bobol Pintu Dapur, Maling Motor di Kronjo Kabupaten Tangerang Dibekuk Polisi

Bobol Pintu Dapur, Maling Motor di Kronjo Kabupaten Tangerang Dibekuk Polisi

Maling Motor di Tangerang Dibekuk Polisi

KAB. TANGERANG – Seorang maling berinisial KM (24) berhasil dibekuk polisi usai membawa kabur sepeda motor milik pegawai kafe di Desa Pagedangan, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Kronjo, Iptu Dedi Ruswandi mengatakan tersangka melancarkan aksinya dengan cara merusak pagar kafe dan masuk melalui pintu dapur. Setelah berada di dalam dapur, pelaku langsung membawa sepeda motor.

“Namun saat hendak melarikan diri, aksi pelaku dipergoki pemilik motor. Pemilik motor beserta warga kemudian mengejar pelaku,” ucap DediDedi dalam keterangan tertulis, Jumat (28/4/2023).

Anggota Polsek Kronjo yang sedang patroli kemudian melintas di lokasi. Bersama warga, petugas kemudian meringkus pelaku dan mengamankan pelaku agar tidak dihakimi massa.

“Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Kronjo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Dedi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini