Beranda Hukum BNNP Banten: Pelaku Narkoba di Banten Didominasi Orang Dewasa dan Lulusan SMA

BNNP Banten: Pelaku Narkoba di Banten Didominasi Orang Dewasa dan Lulusan SMA

Kepala BNNP Banten Rohmad Nursahid (tengah) memberikan paparan. (Adef/bantennews)

SERANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten membeberkan potret demografis penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Banten sepanjang tahun 2025.

Dari hasil pengungkapan kasus selama satu tahun terakhir, mayoritas tersangka narkotika berasal dari kelompok usia produktif di atas 30 tahun, dengan latar belakang pendidikan didominasi lulusan SMA/sederajat.

Berdasarkan data BNNP Banten, dari 20 tersangka yang berhasil diamankan dalam 23 kasus tindak pidana narkotika, sebanyak 19 orang berusia di atas 30 tahun. Sementara itu, hanya satu tersangka yang berada pada rentang usia 25–29 tahun, dan tidak ditemukan tersangka pada kelompok usia 20–24 tahun.

“Data ini menunjukkan bahwa ancaman narkoba tidak hanya menyasar generasi muda, tetapi juga kelompok usia produktif yang seharusnya menjadi tulang punggung keluarga dan pembangunan daerah,” ujar Kepala BNNP Banten, Rohmad Nursahid, dalam Press Release Akhir Tahun 2025, Senin (22/12/2025).

Dari sisi pendidikan, BNNP Banten mencatat 17 tersangka merupakan lulusan SMA/sederajat, sementara tiga orang lainnya berlatar belakang pendidikan SMP/sederajat.

Seluruh tersangka merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), dengan komposisi 17 laki-laki dan tiga perempuan.

Menurut Rohmad, dominasi lulusan SMA mengindikasikan bahwa kelompok dengan pendidikan menengah masih menjadi sasaran empuk jaringan narkotika, baik sebagai pengguna maupun bagian dari peredaran gelap.

“Ini menjadi alarm penting bahwa edukasi bahaya narkoba tidak boleh berhenti di bangku sekolah. Pendampingan, literasi, dan penguatan ketahanan keluarga harus terus dilakukan hingga usia dewasa,” ujarnya.

Sepanjang 2025, BNNP Banten juga berhasil menyita barang bukti berupa 5,7 kilogram shabu, 14,5 kilogram ganja, serta 210 butir ekstasi.

Dari pengungkapan tersebut, potensi kerugian akibat peredaran narkoba yang berhasil dicegah ditaksir mencapai Rp5,8 miliar, sekaligus menyelamatkan sekitar 52.767 orang dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga :  Tim 02 Angkat Bicara Soal Penetapan Tersangka Ketua APDESI Kabupaten Serang

Melihat karakteristik usia dan pendidikan tersangka, BNNP Banten menegaskan akan memperkuat strategi P4GN dengan fokus pada kelompok usia produktif.

Upaya tersebut dilakukan melalui layanan rehabilitasi rawat jalan, program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), hingga peningkatan edukasi di lingkungan kerja dan masyarakat.

Selain itu, pendekatan pascarehabilitasi juga diarahkan pada penguatan keterampilan dan kemandirian ekonomi, agar para klien dapat kembali berfungsi sosial dan tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

“Narkoba adalah masalah lintas usia dan lintas latar belakang. Data ini menjadi pijakan bagi kami untuk merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd