Beranda Hukum BNNP Banten Musnahkan Sabu Hasil Penangkapan di Lapas Kelas I Tangerang

BNNP Banten Musnahkan Sabu Hasil Penangkapan di Lapas Kelas I Tangerang

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten memusnahkan satu paket sabu seberat 100 gram - (Foto Ade Faturohman/BantenNews.co.id)

SERANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten memusnahkan satu paket sabu seberat 100 gram. Barang haram tersebut merupakan barang bukti hasil penangkapan dari Cianjur yang akan dikirimkan ke Lapas Klas 1 Tangerang. Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan disaksikan pihak terkait lainnya.

Kepala BNNP Banten, Brigjen Tantan Sulistyana sebelum melakukan penangkapan pihaknya mendapatkan informasi akan adanya pengiriman satu paket sabu dari Cianjur ke Lapas Klas 1 Tangerang.

Tidak pikir panjang, pihaknya langsung mengirimkan personel BNNP Banten menuju ke Lapas Klas 1 Tangerang.

“Ditemukan dua orang pemuda yang berinisial AH dan YS tengah menunggu oknum sipir Lapas Klas 1 Tangerang di parkiran. Mereka telah berkomunikasi untuk mengantarkan paketan sabu ke dalam Lapas,” ujar usai konferensi pers pemusnahan sabu di Kantor BNNP Banten, Rabu (10/4/2019).

Brigjen Tantan menerangkan, bahwa sabu seberat 100 gram tersebut akan diantarkan kepada 2 orang Warga Binaan Lapas Klas 1 Tangerang, berinisial HB dan MM.

Sedangkan, masih kata Brigjen Tantan, seorang oknum sipir yang bertugas mengantarkan ke dalam Lapas, berinisial FD. “Rencana yang disusun oleh mereka ini sangatlah rapi sekali. Untung saja berhasil kita bongkar,” ucapnya.

Sementara itu, Kasubdit Pelayanan Tahanan Rehabilitasi, Lapas Klas 1 Tangerang, Hanibal mengaku malu dengan kejadian seorang oknum sipir Lapas Klas 1 Tangerang yang ikut terlibat dalam transaksi sabu tersebut.

“Padahal kita sudah sering menegaskan bahwa bagi anggota sipir yang ikut terlibat dalam permasalahan sabu akan ditindak secara tegas. Bahkan dipecat,” ujarnya.

Dalam kasus tersebut tersangka telah melanggar pasal 114 ayat 2, dan pasal 112 ayat 2. Dengan barang bukti 100 gram sabu dengan nilai Rp100 juta. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini