Beranda Hukum BNNP Banten Gagalkan Pengiriman Narkoba Jaringan Medan–Tangerang

BNNP Banten Gagalkan Pengiriman Narkoba Jaringan Medan–Tangerang

Kepala BNNP Banten Rohmad Nursahid bersama Forkopimda menunjukkan sabu sesaat sebelum dimusnahkan. (Adef/bantennews)
104 Gram Sabu dan 200 Butir Ekstasi Dimusnahkan
SERANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten memusnahkan 104,17 gram sabu dan 200 butir ekstasi hasil pengungkapan jaringan narkotika lintas provinsi dari Medan ke Tangerang. Petugas menyita barang bukti itu saat menggerebek kantor ekspedisi di kawasan Neglasari, Kota Tangerang, pada 21 Agustus 2025 lalu.
Paket Mencurigakan dari Medan
Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol. Rohmad Nursahid, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang pengiriman mencurigakan melalui jasa ekspedisi. Petugas memeriksa paket dengan nomor resi 11LP1755551029499 dan menemukan narkotika di dalamnya.
Pengirim bernama Riki Saputra mengirim paket dari Medan kepada Alexander di Tangerang. Petugas menemukan sabu dan ekstasi yang disamarkan dalam kemasan pengiriman biasa.
Penerima Gagal Diringkus
Petugas BNNP Banten melakukan control delivery untuk memantau penerima barang. Namun, penerima tidak muncul dan hanya memerintahkan kurir menaruh paket di depan rumah. Setelah beberapa jam tidak ada yang mengambil, petugas langsung mengamankan kembali barang tersebut.
“Penerima kemungkinan sadar kami memantau, sehingga tidak berani mengambil barang,” ujar Rohmad.
BNNP Musnahkan Barang Bukti
Petugas BNNP Banten menghancurkan 100,43 gram sabu dan 180 butir ekstasi dengan blender di halaman kantor, disaksikan aparat penegak hukum dan media. Pemusnahan itu mengikuti ketentuan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Perketat Pengawasan Jalur Ekspedisi
Rohmad menegaskan bahwa BNNP Banten terus memperkuat pengawasan jalur logistik yang sering digunakan sindikat narkotika. “Kami membutuhkan kerja sama masyarakat dan pihak ekspedisi untuk memutus rantai peredaran narkoba,” tegasnya.
BNNP Banten kini menelusuri jaringan besar yang beroperasi lintas provinsi dan diduga berpusat di Medan.
Penulis: Ade Faturohman

Editor: Moch. Ibnu Rushd

Baca Juga :  Korban Kasus Pornografi Anak Sesama Jenis di Tangerang Didampingi KemenPPPA