KAB. TANGERANG – Kepala BNN Kabupaten Tangerang, Dedy Sutardi menyentil peran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pengawasan anak buahnya untuk menghindari penyalahgunaan narkotika di lingkungan dinasnya masing-masing.
Pernyataan itu disampaikan Dedy menyusul adanya seorang Aparatur sipil Negera (ASN) Pemkab Tangerang berinisial AH (44) yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis ganja antar provinsi.
Dedy menyatakan, kepala OPD diminta lebih peka terhadap tingkah laku anak buahnya saat mereka bekerja, terutama bagi pegawai yang memiliki tanda-tanda dampak dari penggunaan barang haram itu.
“Peka dengan dia, misalnya dialog-dialog dengan si pegawainya. Ada nggak tanda-tanda dia misalnya, ngomong ngaco, kerjanya jarang,” ujar Dedy di Kejari Kabupaten Tangerang, Kamis (13/11/2025).
Dedy menegaskan, peredaran barang haram itu sudah hampir masuk ke semua elemen masyarakat, tak terkecuali instansi pemerintah yang selama ini dianggap steril.
“Jangan dikira, ASN aman dari narkoba,” imbuhnya.
Dedy menyebut sejumlah dinas yang memiliki pegawai lapangan, seperti Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Dinas Perhubungan (Dishub) termasuk dalam kategori rawan penyalahgunaan.
“Karena dia kan mungkin di sela-sela tugas-tugasnya yang gini-gini. Nah, itu juga harus ada semacam pendekatan khusus,” tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan Pemkab Tangerang dalam perang melawan narkoba, Dedy mengungkapkan rencana dengan melakukan tes urine dan membangun pusat rehabilitasi (rehab) di wilayah Jayanti yang telah mendapat persetujuan Bupati Tangerang.
“Pak Bupati sudah setuju,” tandasnya.
Penulis : Saepulloh
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
