Beranda Hukum BNN : Narkoba Mesin Pembunuh Generasi Bangsa

BNN : Narkoba Mesin Pembunuh Generasi Bangsa

Penyuluhan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Penyuluhan bahaya narkoba ini digelar di Aula Kantor Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Jumat (14/8/2020).

KAB. TANGERANG – Polsek Cisoka menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tangerang, dalam penyuluhan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Penyuluhan bahaya narkoba ini digelar di Aula Kantor Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Jumat (14/8/2020). Kegiatan ini dihadiri kurang lebih 50 warga Pasir Gintung.

“Kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan bahaya narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang,” kata kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman.

Kapolsek menuturkan saat ini berbagai jenis narkoba beredar di Indonesia. Selain dapat dipidana, penyalahgunaan narkoba merusak masa depan generasi bangsa.

“Penyalahgunaan narkoba menjadi salah satu mesin pembunuh di Indonesia. Oleh karenanya kita harus bersama-sama memberantas narkoba, jauhi narkoba. Karena narkoba hanya dapat merusak,” kata Rokhman.

Dirinya mengimbau kepada orangtua agar mengawasi anak-anaknya agar tidak menyentuh narkoba apapun jenisnya.

“Kita harus bisa mengenali ciri-ciri pengguna narkoba. Tingkatkan pengawasan terhadap anggota keluarga. Jangan ada niat atau keinginan untuk mencoba. Agama Islam mengajarkan bahwa narkoba itu haram,” tandasnya.

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ