Beranda Peristiwa BMKG: Waspadai Hujan Lebat di Wilayah Banten Hingga 14 April 2026

BMKG: Waspadai Hujan Lebat di Wilayah Banten Hingga 14 April 2026

Ilustrasi

SERANG – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk wilayah Provinsi Banten selama tiga hari ke depan, mulai 12 hingga 14 April 2026. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat memicu bencana hidrometeorologi.

Dalam informasi resmi BMKG, potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat diperkirakan terjadi di sejumlah wilayah di Banten. Kondisi ini berpotensi menimbulkan dampak seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, hingga pohon tumbang.

Pada 12 April 2026, wilayah yang berstatus waspada meliputi Kabupaten Lebak bagian timur, Kabupaten Pandeglang bagian utara, serta Kabupaten Serang bagian selatan.

Sementara pada 13 April 2026, potensi hujan sedang hingga lebat diprakirakan terjadi di Kabupaten Lebak bagian timur, Kabupaten Serang bagian tengah, Kabupaten Tangerang bagian selatan, serta Kota Tangerang Selatan.

Adapun pada 14 April 2026, wilayah terdampak diprediksi semakin meluas, mencakup Kabupaten Serang bagian selatan, Kabupaten Lebak bagian timur dan barat, Kabupaten Pandeglang bagian utara dan timur, Kabupaten Tangerang bagian selatan, serta Kota Tangerang Selatan.

BMKG menegaskan bahwa untuk periode tersebut belum terdapat wilayah dengan status siaga maupun awas. Namun demikian, masyarakat tetap diimbau untuk tidak lengah terhadap perubahan cuaca yang dapat terjadi secara tiba-tiba.

Peringatan dini ini menunjukkan nilai akumulasi curah hujan harian tertinggi di suatu wilayah kabupaten atau kota, sehingga perlu diantisipasi sejak dini. BMKG juga mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi cuaca terbaru melalui kanal resmi serta meningkatkan kesiapsiagaan, terutama bagi warga yang tinggal di daerah rawan bencana.

Informasi cuaca lebih rinci hingga tingkat kelurahan atau desa dapat diakses melalui situs resmi BMKG di https://cuaca.bmkg.go.id.

Baca Juga :  Ditentang Warga, Pengelola Restoran Batalkan Acara Penobatan Miss Waria Banten di Pandeglang

Tim Redaksi