KAB. SERANG — BKPSDM Kabupaten Serang mulai mengubah arah kebijakan pengisian jabatan dengan menyiapkan penerapan sistem manajemen talenta.
Skema ini akan menjadi instrumen utama dalam menentukan pejabat, khususnya di level eselon II, sekaligus menggeser mekanisme open bidding yang selama ini digunakan.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Iskandar Nordat menegaskan, sistem manajemen talenta menghadirkan pendekatan baru yang lebih terukur dan transparan.
Ia menyebut, seluruh proses penilaian kini bertumpu pada data yang terekam dalam sistem, bukan lagi berdasarkan pertimbangan subjektif.
“Penilaian berbasis data. Mulai dari kinerja, potensi, sampai kompetensi ASN semuanya tercatat dan bisa dipantau,” ujar Iskandar, Senin (13/4/2026).
Ia menjelaskan, sistem ini mengintegrasikan seluruh rekam jejak ASN dalam satu platform yang dapat diakses dan diawasi langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dengan begitu, proses seleksi pejabat berlangsung lebih akuntabel dan terbuka.
Menurutnya, manajemen talenta tidak hanya memetakan ASN berdasarkan jabatan, tetapi juga mengelompokkan mereka dalam kategori potensi dan kinerja.
ASN dengan nilai tinggi akan masuk dalam prioritas promosi jabatan, sehingga proses suksesi berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Semakin tinggi kinerja dan potensinya, semakin besar peluang ASN untuk dipromosikan. Semua sudah tergambar dalam sistem,” katanya.
Selain meningkatkan transparansi, kebijakan ini juga membawa dampak efisiensi anggaran. BKPSDM tidak lagi perlu membentuk panitia seleksi (pansel) yang selama ini memakan biaya cukup besar dalam setiap proses open bidding.
“Sekarang tidak perlu pansel dan tidak ada biaya tambahan. Sistem sudah bekerja otomatis, sehingga lebih efisien,” tegasnya.
Iskandar juga menekankan bahwa sistem ini mendorong perubahan budaya kerja di kalangan ASN. Ia meminta seluruh pegawai tidak hanya menunggu peluang, tetapi aktif meningkatkan kapasitas diri melalui pendidikan dan pelatihan.
Dalam sistem manajemen talenta, setiap aktivitas pengembangan diri seperti diklat, pelatihan, hingga capaian kinerja akan tercatat dan menjadi bahan evaluasi.
Penilaian pun dilakukan secara menyeluruh melalui skema 360 derajat yang melibatkan atasan, rekan kerja, hingga bawahan.
“ASN tidak bisa pasif. Mereka harus aktif mengembangkan diri dan menunjukkan kinerja terbaik, karena semua terekam dan dinilai secara komprehensif,” ujarnya.
Ia optimistis, penerapan manajemen talenta mampu menciptakan birokrasi yang lebih profesional dan kompetitif di Kabupaten Serang. Selain itu, sistem ini juga membuka peluang yang sama bagi seluruh ASN untuk berkembang, tanpa dipengaruhi faktor non-teknis.
“Semua ASN punya kesempatan yang sama. Tinggal bagaimana mereka membuktikan kapasitas dan kinerjanya,” pungkasnya.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah
