KAB. SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang kembali merotasi pejabat administrator. Namun, proses promosi dan mutasi tersebut ternyata masih menggunakan mekanisme Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Pemkab Serang belum menerapkan sistem manajemen talenta yang menjadi arah baru pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN).
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Iskandar Nordat, mengatakan penerapan manajemen talenta belum diterapkan.
Ia juga mengungkapkan, sejumlah jabatan masih kosong, di antaranya dua camat dan satu sekretaris dinas. BKPSDM belum bisa mengisinya karena sebagian pejabat belum memenuhi syarat masa jabatan minimal enam bulan sebelum dimutasi.
“Kemungkinan bulan ini kami lakukan rotasi lagi. Tapi ada beberapa jabatan yang belum bisa diisi karena pejabatnya belum genap enam bulan menjabat,” ujar Iskandar usai pelantikan pejabat administrator di Aula UPT Puskesmas Ciruas, Rabu (15/7/2026).
Menurut Iskandar, BKPSDM telah menyelesaikan seluruh persyaratan yang diminta BKN, mulai dari pemetaan jabatan kosong, uji kompetensi calon pejabat, hingga penilaian kinerja.
Meski begitu, Pemkab Serang masih mengandalkan Baperjakat untuk mengisi jabatan administrator atau eselon III.
Terkait pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II, Iskandar mengaku, masih menunggu rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) .
“Untuk eselon II kami masih menunggu rekomendasi manajemen talenta dari BKN. Besok kami bersama Ibu Bupati dan Pak Sekda akan memaparkan kesiapan Kabupaten Serang di BKN Jakarta,”ucapnya.
Sementara itu, Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, memastikan seluruh pejabat yang dilantik telah melewati proses seleksi berdasarkan kompetensi, rekam jejak, dan capaian kinerja.
Ia mengungkapkan, evaluasi tersebut juga berdampak pada sejumlah kepala puskesmas yang tidak lagi mempertahankan jabatannya.
“Ada beberapa yang sebelumnya menjadi kepala puskesmas, sekarang tidak lagi karena kami melihat ada persoalan kedisiplinan. Kami menilai kompetensi, rekam jejak, dan kinerja mereka,” tegas Zakiyah.
Ia meminta, seluruh pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
“Masyarakat sekarang tidak ingin menunggu lama. Semua harus bekerja cepat, responsif, dan segera menyelesaikan persoalan yang muncul di masyarakat,” katanya.
Adapaun daftar 21 Pejabat Eselon III yang dilantik:
1. Dulmanan, Sekretaris Kecamatan Bandung, dilantik menjadi Camat Cikeusal.
2. Anton Hermawanto, Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama pada Badan Kesbangpol, menjadi Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang.
3. Neneng Nurhasanah, Kepala Bidang Keperawatan dan Kebidanan RSD dr Drajat Prawiranegara, menjadi Wakil Direktur Administrasi dan Keuangan RSD dr Drajat Prawiranegara.
4. Vindriyatni, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial, menjadi Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Serang.
5. Daniel Suherlan, Sekretaris Kecamatan Padarincang, menjadi Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Serang.
6. Toni Fathoni, Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Cikeusal, menjadi Sekretaris Kecamatan Bandung.
7. Sihabudin, Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Serang, menjadi Sekretaris Kecamatan Padarincang.
8. Mulyadi, Penata Kelola Jalan dan Jembatan DPUPR Kabupaten Serang, menjadi Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Serang.
9. Frans Santoso, Pengelola Produksi Perikanan Tangkap Ahli Muda Dinas Perikanan, menjadi Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, dan Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama Badan Kesbangpol Kabupaten Serang.
10. Yopi Triana, Administrator Kesehatan Ahli Muda RSD dr Drajat Prawiranegara, menjadi Kepala Bidang Keperawatan dan Kebidanan RSD dr Drajat Prawiranegara.
11. Noor Amalia, Analis Akuakultur Ahli Muda Dinas Perikanan, menjadi Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Serang.
12. Adi Budianto, Pengelola Sumber Daya Air Ahli Muda DPUPR, menjadi Kepala Bidang Sanitasi dan Air Minum DPUPR Kabupaten Serang.
13. Dadan Gunawan, Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda DPUPR, menjadi Kepala Bidang Bina Konstruksi DPUPR Kabupaten Serang.
14. Mohamad Safik, Sekretaris Kecamatan Kibin, menjadi Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Serang.
15. Pipih Rosvianthie, Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Disporapar Kabupaten Serang, menjadi Sekretaris Kecamatan Kibin.
16. Elan Suherlan, Analis Kebijakan Ahli Muda Disporapar Kabupaten Serang, menjadi Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga Disporapar Kabupaten Serang.
17. Aslihah Ahwaniah, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Ciruas, menjadi Kepala Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan DPMD Kabupaten Serang.
18. dr. Dwirahma Sergina, Dokter Ahli Muda RSD dr Drajat Prawiranegara, menjadi Kepala Bidang Penunjang Medis RSD dr Drajat Prawiranegara.
19. Yusron Adiyan, Penilik Ahli Muda Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, menjadi Sekretaris Kecamatan Cinangka.
20. Sarwadi, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kopo, menjadi Sekretaris Kecamatan Cikeusal.
21. Ita Yunita, Penata Layanan Operasional DPKAD Kabupaten Serang, menjadi Sekretaris Kecamatan Pabuaran.
Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah
