CILEGON — Ahmad Aziz Setia Ade Putra resmi menjabat Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon. Wali Kota Cilegon, Robinsar, melantik langsung Aziz di Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (30/4/2026).
Ia berpeluang akan menduduki jabatan birokrat tertinggi itu lebih lama. Pasalnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon, Joko Purwanto memastikan bahwa pemerintah daerah tidak menyediakan anggaran untuk menggelar seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (open bidding) Sekda tahun ini.
“Tidak ada anggaran. Efisiensi,” kata Joko singkat.
Kondisi ini membuka peluang Aziz tetap menjabat hingga akhir tahun, sambil menunggu kepastian pengisian jabatan Sekda definitif.
Sebelumnya seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan istrinya menghadiri pelantikan tersebut. Robinsar menunjuk Aziz karena menilai kinerjanya baik serta membutuhkan sosok yang mampu mengisi kekosongan jabatan Sekda.
“Kami melihat etos kerja beliau baik. Posisi Sekda kosong, jadi kami isi agar program berjalan maksimal,” kata Robinsar.
Ia menegaskan pelantikan ini penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan, meski proses gugatan terkait pemberhentian Sekda sebelumnya masih berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang.
Robinsar menetapkan masa jabatan Aziz selama tiga bulan, mulai 30 April hingga 30 Juli 2026.
“Menjabat dari 30 April sampai 30 Juli 2026,” ujarnya.
Penulis : Maulana
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
