Beranda Pemerintahan BKPP : Tingkat Kelulusan CPNS Minim, Ancam Regenerasi ASN Cilegon

BKPP : Tingkat Kelulusan CPNS Minim, Ancam Regenerasi ASN Cilegon

Ilustrasi - foto istimewa Diskominfo Pemkot Cilegon

CILEGON – Rendahnya tingkat kelulusan peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkot Cilegon dalam tahapan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) turut menjadi perhatian Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sebanyak 2.820 peserta yang mengikuti seleksi tersebut dari total 2.913 peserta yang sudah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) hanya menetapkan 93 orang pelamar yang dinyatakan lolos passing grade atau memenuhi nilai ambang batas dari dari tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Kepala BKPP Cilegon, Mahmudin mengungkapkan pemerintah daerah tidak dapat berbuat banyak lantaran upaya untuk mendongkrak jumlah peserta yang lolos sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah pusat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

“Hasil tes CPNS kemarin itu kan online langsung ke BKN (Badan Kepegawaian Negara). Jadi urusan rangking, urusan apa, di sana. Kita yang di daerah hanya dapat tembusan saja. Jadi kalau misal nilai TIU (Tes Intelegensia Umum) kurang, TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) dan TKP (Tes Karakteristik Pribadi) kurang, itu kebijakan pusat,” ujarnya, Selasa (13/11/2018).

Akibatnya minimnya tingkat kelulusan tahapan sementara, ditambah adanya sejumlah kursi lowongan yang tanpa pelamar, peluang Pemkot Cilegon untuk mendapatkan sekira 230 CPNS dipastikan tidak akan terealisasi. Padahal, penambahan jumlah SDM itu diharapkan mampu mengatasi persoalan kekurangan SDM pemerintah daerah dan regenerasi lantaran banyak pula ASN yang sudah memasuki masa pensiun.

“Tahapan selanjutnya nanti SKB (Seleksi Kompetensi Bidang). Jadi kalau setelah SKB, nilai SKD dan SKB itu akan diakumulasikan, barulah keluar hasil. Tapi yang perlu diingat, apa pun itu hasilnya, yang mengolah siapa, itu menjadi kewenangan pusat. Karena kita di daerah itu hanya kebagian ini lho aturannya, ini lho formasinya, tinggal laksanakan. Kalau pun hasilnya minim, itu risiko, musibah. Dan ini tentu bahaya pada regenerasi (ASN),” tandasnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ