Beranda Bisnis BKPM Serahkan Kasus Kadin Minta Jatah Proyek Diproses Hukum

BKPM Serahkan Kasus Kadin Minta Jatah Proyek Diproses Hukum

Wakil Menteri Investasi (Wameninves) dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu menyerahkan kasus Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang ke penegak hukum. [ANTARA/HO-BKPM]

BANTEN – Kisruh Kamar Dagang Industri atau Kadin Cilegon dan sejumlah ormas minta jatah proyek kepada Chengda Engineering Co, kontraktor utama pembangunan Chandra Asri Alkali (CAA) menjadi perhatian banyak pihak salah satunya Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

BKPM mengaku bakal menindaklanjuti insiden Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang dengan menyerahkan kasusnya kepada penegak hukum agar ada efek jera.

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu mengatakan, pihaknya menyesali kejadian yang terjadi di Cilegon, dan akan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut.

“Intinya ke depannya konteks ini untuk memberikan suatu efek jera,” katanya menyebut kasus Kadin Cilegon minta proyek Rp5 triliun tanpa lelang dilansir suara.com (jaringan bantennews.co.id) dari ANTARA, Kamis (15/5/2025).

BKPM juga mengaku bakal mengelola suatu mekanisme kemitraan usaha antara pengusaha lokal dengan investor demi menjaga iklim investasi di Tanah Air yang kondusif paska insiden Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 triliun tanpa lelang itu.

Ia pun menyinggung aksi intimidatif yang dilakukan oknum mengatasnamakan Kadin Cilegon terhadap manajemen PT Chengda, kontraktor utama PT Chandra Asri Alkali (CAA), perusahaan petrokimia di Cilegon, Banten.Banten cultural immersion holiday

Todotua menjelaskan, dalam mekanisme kemitraan usaha ini, pemerintah daerah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bisa melakukan seleksi perizinan.

Sementara, dari pihak investor sendiri memberikan daftar pekerjaan yang bisa dikerjakan oleh pengusaha lokal yang sudah terkurasi.

“Nanti pemerintah daerah yang akan melakukan seleksi di situ, investor pun juga nanti akan memberikan kira-kira list pekerjaan yang bisa dikontribusikan kepada pelaku usaha daerah,” paparnya.

Baca Juga :  Gaduh di Proyek CAA, Warga Rawaarum Mengaku Prihatin

Kata dia, kemitraan usaha ini dikelola melalui online single submission (OSS), dengan harapan supaya pengelolaan proyek investasi yang ada di daerah menjadi transparan, sekaligus memitigasi aktivitas yang di luar koridor.

Menurutnya, kasus intimidatif yang dilakukan oknum mengatasnamakan Kadin Cilegon itu menjadi titik balik agar pihaknya menindaklanjuti aktivitas meresahkan tersebut secara komprehensif.

Todotua juga menyinggung pemerintah saat ini sedang berfokus untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di atas 8 persen, dengan salah satu strategi utama yakni mendorong pertumbuhan investasi.

Ketua Kadin Indonesia Anindya Bakrie membentuk tim verifikasi kasus Kadin Cilegon minta jatah proyek Rp5 T tanpa lelang. (Instagram/@anindyabakrie)

Terkait dugaan Kadin Cilegon minta proyek pembangunan Chandra Asri Alkali itu, Kadin Indonesia mengaku telah membentuk tim verifikasi dan etik.

Kadin Indonesia menyikapi isu di Cilegon secara cepat dan bijak demi menjaga iklim investasi tetap kondusif serta menjamin kepastian hukum bagi pelaku usaha.

“Ini pas nih, jadi intinya kami di Kadin sedang membentuk dan sudah mulai tim verifikasi dan etis untuk melihat keluhan dan pertanyaan masyarakat di Cilegon,” kata Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie dilansir dari ANTARA, Selasa 13 Mei 2025.

Anindya mengomentari hal tersebut saat dikonfirmasi adanya pemberitaan mengenai Kadin Cilegon, Banten, yang diduga meminta jatah kepada pengusaha di daerah tersebut.

Anindya menegaskan, dirinya telah membentuk tim verifikasi dan etik untuk merespons berbagai pertanyaan dan keluhan masyarakat terkait dinamika organisasi Kadin Cilegon.

Menurutnya, Kadin terus fokus mendorong perdagangan dan investasi nasional dengan menjunjung tinggi kepastian hukum serta menolak segala bentuk tindakan melawan hukum dan pendekatan yang represif.

Kadin Indonesia pun mengambil langkah cepat yakni dengan menggelar pertemuan dengan perwakilan Gubernur Banten, BKPM, dan aparat penegak hukum untuk menginvestigasi persoalan yang mencuat di wilayah Kota Cilegon.

Baca Juga :  Kadin Cilegon Dukung MoU Pemkot dan PT Krakatau Steel

Ia menilai insiden tersebut lebih bersifat oknum dan berada di level kabupaten/kota, sehingga penyelesaiannya akan dilakukan melalui sinergi Kadin daerah, provinsi dan Kadin Indonesia pusat.

Sumber : suara.com

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News