Beranda Hukum Bisnis Narkoba Rp6,7 Triliun, Wanita Ini Banyak Tanam Aset di Serang dan...

Bisnis Narkoba Rp6,7 Triliun, Wanita Ini Banyak Tanam Aset di Serang dan Cilegon

Ilustrasi - foto istimewa Laya Berita

SERANG – Pengadilan Tinggi (PT) memvonis hukuman 17 tahun penjara kepada Devy Yuliana. Ini lantaran wanita mencuci uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp6,7 triliun.

Uang itu dicuci sejumlah perusahaan fiktif yang dibuat Devy.

“Menguatkan putusan PN Jakbar Nomor 1180/Pid.Sus/2018/PN.Jkt.Brt tanggal 28 November 2018 yang dimintakan banding,” demikian bunyi putusan PT Jakarta sebagaimana dilansir website PT Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Duduk sebagai ketua majelis Elang Prakoso Wibowo dengan anggota M Zubaidi Rahmat dan Nyoman Deddy Triparsada. Berikut daftar aset Devy yang dirampas negara:

1. Satu buah cincin.
2. Satu buah kalung.
3. Uang cash.
4. Tiga belas kartu asuransi.
5. Enam unit Hp.
7. Satu unit Toyota Innova.
8. Satu unit Honda CRV.
9. Satu unit di Taman Kemayoran Condomunium.
10. Ruko di Pasar Baru.

11. Sebidang tanah di Ciruas, Serang, Banten seluas 3.112 m2.
12. Sebidang tanah diCiruas, Serang, Banten seluas 2.442 m2.
13. Enam unit ruko di Gading Serpong.
14. Dua bidang tanah di Tomang, Grogol Petamburan.
15. Tanah dan rumah di Pela Mampang, Jaksel seluas 1.530 m2.
16. Sebidang tanah di Ciracas, seluas 5.500 m2.
17. Sebidang tanah di Jombang, Cilegon, Banteng seluas 12,953 m2.
18. Satu unit kondominium di Taman Kemayoran Condominium.
19. Rumah dan tanah di Jalan Bangka, Pela Mampang, Jaksel.
20. Tiga unit rumah dan tanah di Grogol.

21. Satu unit apartemen di Taman Anggrek Blok Vanda.
22. Sebidang tanah di Tanjung Duren Selatan, Jakbar.
23. Empat unit kios di Blok M Squere.
24. Uang cash Rp 728 juta.

Dari mana uang-uang itu? BNN mengungkap uang itu dari jejaring Freddy Budiman–sudah dieksekusi mati– dan Ponny Tjandra. Ponny yang juga dipanggil Toge alias Togiman saat ini mengantongi tiga vonis dari kasus narkoba yaitu hukuman mati, hukuman mati dan 17 tahun penjara. (Red)

Sumber : detik.com

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini